Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur, Jawa Barat, masih menunggu perwakilan Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi yang akan mendampingi pelaku penyiraman air keras terhadap Sarah (21), warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Cianjur, meski tidak akan menghambat proses hukum.
Kapolres CianjurAKBP Doni Hermawan di Cianjur Rabu, mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini masih memeriksa pelaku, bahkan sejumlah keterangan dari pelaku sudah mengarah pada perbuatan terencana untuk menghabisi nyawa korban.
"Kami masih menunggu kedatangan Kedubes Arab Saudi yang akan mendampingi pelaku. Namun, kedatangan mereka tidak akan menghalangi proses hukum. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan guna melengkapi keterangan dan modusnya," kata Doni.
Ia menjelaskan bahwa pelaku secara sadar melakukan perbuatannya karena terbakar cemburu sehingga pelaku sudah menyiapkan air keras yang dibeli di toko online jauh hari sebelum menyiramkan air keras ke tubuh korban.
Pelaku melarikan diri dengan tujuan kembali ke negara asalnya. Namun, sebelum sempat naik pesawat, pelaku ditangkap petugas dari Polres Bandara Soekarno-Hatta. Selanjutnya diserahkan kepada anggota Polres Cianjur.
"Kami akan menunggu sampai perwakilan kedubes datang, sedangkan proses hukum akan terus berjalan. Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman kurungan seumur hidup," katanya.
Sebelumnya,Sarah (21) warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjurakhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Cianjurakibat luka bakar hingga 90 persen.
Sarah mengalami luka bakar setelah Abdul Latief, suaminya warga negara Arab Saudi, menyiramkan air keras kepada korban.
Pelaku yang baru menikahi korban 1,5 bulan yang lalu, secara siri, sempat melakukan penganiayaan tehadap korban, hingga akhirnya menuangkan air keras ke mulut dan tubuh korban. Korban sempat berteriak minta tolong dan berlari keluar rumah.
Berita Lainnya
Polisi Cianjur periksa enam saksi terkait penganiayaan oleh guru SMA
08 September 2024 0:31 WIB
Pemkab Cianjur gencarkan promosi wisata aman dan bebas pungutan liar
20 May 2024 11:45 WIB
Buronan spesialis kasus tipu gelap ditangkap di Sukabumi
29 March 2024 14:07 WIB
Pemkab Cianjur mengalami krisis guru berstatus PNS sebanyak 6.000 orang
16 May 2023 16:47 WIB
Diskoperindag Cianjur minta alat pengering gabah ke Kementerian Pertanian
25 February 2023 11:29 WIB
Pengemudi sedan mewah akhirnya jadi tersangka
29 January 2023 11:56 WIB
Polisi masih buru sedan mewah penabrak mahasiswi Cianjur hingga tewas
25 January 2023 16:47 WIB
Sisa trauma gempa manitudo 5,6 yang guncang Cianjur
25 January 2023 16:26 WIB