Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan tidak memiliki kantor perwakilan di daerah, menyusul adanya informasi pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Dewan Pimpinan Daerah Komisi Pengawasan Korupsi Provinsi Riau.
"Pihak dimaksud menggunakan atribut yang menyerupai logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan melakukan korespondensi kepada beberapa pihak di wilayah Provinsi Riau," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi melalui tugas-tugas pencegahan, pendidikan, dan penindakan seringkali bekerja sama dengan berbagai pihak di daerah.
Baca juga: KPK kembali periksa 10 saksi kasus dugaan suap HGU Kuansing, siapa saja?
Meski demikian, ujarnya, perlu ditegaskan bahwaKPK tidak pernah memiliki kantor perwakilan di daerah, baik pada level kota, kabupaten maupun provinsi, ujar dia.
Berita Lainnya
Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru bermodus bayar utang
14 December 2024 8:55 WIB
KPK sita uang Rp1,5 miliar dalam penggeledahan di beberapa OPD di Pekanbaru
13 December 2024 20:50 WIB
Mantan Menkumham Yassona Laoly dipanggil KPK, ada apa?
12 December 2024 17:28 WIB
Pj Wali Kota Pekanbaru tertangkap OTT KPK dinilai berkinerja bagus
12 December 2024 6:54 WIB
Berlanjut, KPK geledah Dishub dan Kesbangpol Pekanbaru
10 December 2024 17:26 WIB
Rapat Paripurna DPR RI setujui calon pimpinan dan calon Dewas KPK 2024-2029
05 December 2024 11:51 WIB
OTT Pj Wali Kota Pekanbaru buka kotak pandora, siapa yang belum tertangkap?
04 December 2024 14:56 WIB
Begini perjalanan penyitaan uang Rp6,8 miliar kasus OTT Risnandar Mahiwa
04 December 2024 7:27 WIB