Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan tidak memiliki kantor perwakilan di daerah, menyusul adanya informasi pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Dewan Pimpinan Daerah Komisi Pengawasan Korupsi Provinsi Riau.
"Pihak dimaksud menggunakan atribut yang menyerupai logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan melakukan korespondensi kepada beberapa pihak di wilayah Provinsi Riau," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi melalui tugas-tugas pencegahan, pendidikan, dan penindakan seringkali bekerja sama dengan berbagai pihak di daerah.
Baca juga: KPK kembali periksa 10 saksi kasus dugaan suap HGU Kuansing, siapa saja?
Meski demikian, ujarnya, perlu ditegaskan bahwaKPK tidak pernah memiliki kantor perwakilan di daerah, baik pada level kota, kabupaten maupun provinsi, ujar dia.
Berita Lainnya
Sekjen PDIP akan hadiri pemanggilan KPK hari ini
20 August 2024 8:16 WIB
Dosen Unri ini lolos tes tertulis capim KPK 40 besar
10 August 2024 17:33 WIB
Dosen Unri ini lolos seleksi administrasi capim KPK
25 July 2024 22:39 WIB
KPK panggil Ahmad Sahroni dan Indira Chunda Thita di sidang SYL
05 June 2024 6:06 WIB
Ada KPK, Pemkab Bengkalis pastikan bebas dari korupsi
16 May 2024 21:36 WIB
KPK setor Rp2,1 miliar sebagai uang pengganti terpidana Trisna Sutisna
23 April 2024 16:58 WIB
Tim Penyidik KPK kembali panggil Windy Idol terkait perkara TPPU Hasbi Hasan
26 March 2024 15:34 WIB
KPK sita tanah 5.911 M2 milik Andhi Pramono di Kepri
18 March 2024 17:41 WIB