Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti bersama Satgas Intel (SGI) I/Sambas Koopsdam XII/Tpr menggagalkan penyelundupan sabu 8,1 kilogram di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) Pos Gabma Sajingan, Desa Sebunga Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat.
"Kejadian ini bermula dari adanya informasi yang didapat Dan SSK I Koki Aruk Kapten (Inf) Frelly Selvizarwijaya dari Tim SGI Koopsdam XII/Tpr yang berada di wilayah Aruk bahwa akan adanya penyelundupan narkotika melalui jalur sekitar JIPP Aruk," kata Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol (Inf) Hendro Wicaksono, di Makotis Entikong, Kabupaten Sanggau, Senin.
Baca juga: Pasutri terbang dari Pekanbaru bawa sabu ditangkap di Kendari
Dia menjelaskan, dari hasil informasi tersebut maka langsung ditindaklanjuti dengan melakukan patroli gabungan antara Tim Pos Koki SSK 1 Aruk dipimpin oleh Kapten (Inf) Frelly Selvizarwijaya, beserta Pos Gabma Sajingan dipimpin Sertu Tegar berjumlah 10 orang dan Tim SGI I/Sambas Koopsdam XII/Tpr berjumlah tujuh orang.
Kemudian, pada saat melakukan patroli di sektor kiri JIPP Pos Gabma Sajingan, Minggu (31/10) sekira pukul 06.50 WIB, terlihat satu orang sedang berjalan kaki yang mencurigakan keluar dari wilayah perbatasan Malaysia menuju Indonesia dengan membawa tas gendong warna kuning,
"Terhadap orang tersebut dilakukan pencegatan dan diperiksa oleh enam orang anggota yang dipimpin Sertu Tegar," ujarnya.
Baca juga: Lagi, Polda Riau sita 81 kg sabu dari Malaysia
Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan delapan buah paket teh China merk Guang Yin Wang bertulis China latin (halus) yang diduga narkotika jenis Sabu-sabu.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Bea Cukai PLBN Aruk dengan menggunakan alat Narcotest pada delapan buah paket diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu tersebut positif mengandung metapethamine," ungkapnya.
Baca juga: Wah, ada upaya penyelundupan narkotika pakai bola tenis di Lapas
Dia menambahkan, selanjutnya pelaku berinisial H (40) warga Sambas beserta barang bukti sabu-sabu seberat 8,1 kilogram diserahkan kepada Subdit IIK Ditresnarkoba Polda Kalbar dan BNN Singkawang untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya mengapresiasi atas kerja keras anggota kami di lapangan yang tanpa mengenal lelah berkontribusi dalam menjaga perbatasan Kalimantan Barat, dan saya selalu perintahkan kepada anggota untuk selalu bekerja dan melakukan yang terbaik dan tetap semangat," katanya.
Baca juga: 145 kg lebih sabu dimusnahkan Polda Riau, ini rincian kasusnya
Di tempat terpisah Wadansatgas, Mayor (Inf) Didik Lipur yang mengawal penanganan penangkapan narkoba itu mengatakan, pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Aruk ini sudah beberapa kali terjadi, sehingga dapat dijadikan indikator wilayah Aruk sebagai tempat masuknya peredaran gelap narkoba dengan skala lebih tinggi daripada wilayah lain.
"Maraknya penyelundupan narkotika ini membuat kami Satgas Pamtas akan lebih memperketat dan tidak akan memberi ruang gerak untuk para pelaku yang ingin mencoba-coba melakukan aktivitas ilegal di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia," katanya.
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB