Publik diharapkan beri waktu tim investigasi sanksi WADA terhadap LADI bekerja

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, WADA

Publik diharapkan beri waktu tim investigasi sanksi WADA terhadap LADI bekerja

Arsip foto - Seorang wanita berjalan ke kantor pusat Badan Anti-Doping Dunia (WADA) di Montreal, Quebec, Kanada 9 November 2015 (ANTARA/REUTERS/Christinne Muschi/pri)

Jakarta (ANTARA) - Langkah Menpora Zainudin Amali membentuk tim akselerasi dan investigasi terkait sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) terhadap Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) terus mendapat dukungan dan publik diharapkan memberi waktu bagi satgas itu untuk bekerja.

"Saya kira Menpora sudah melakukan langkah yang tepat dalam menyikapi situasi terakhir soal bendera Merah Putih yang tidak boleh dikibarkan dalam event olahraga internasional karena isu doping. Biarkan tim bekerja," kata Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957, Sabil Rachman dikutip dari laman Kemenpora, Sabtu.

Baca juga: WADA gelar rapat besar secara virtual bersama LADI dan stakeholder lainnya hari ini

Sanksi tersebut dijatuhkan WADA terhadap LADI karena dianggap belum patuh terhadap prosedur penanganan doping di Tanah Air. Salah satu sebabnya terkait pengambilan sampel atlet yang mengakibatkan bendera Merah Putih Tidak dapat dikibarkan pada saat tim Indonesia juara Piala Thomas beberapa waktu lalu.

Menurut dia, LADI yang secara teknis mengurus terkait doping di Indonesia ini harus diminta pertanggungjawaban dan diinvestigasi sehingga permasalahan yang ada tidak terus menjadi polemik di masyarakat dan sanksi bisa segera dicabut.

"Seluruh proses ini harus berlangsung lebih cepat untuk menutup debat berkepanjangan yang tidak produktif bagi kemajuan olahraga Indonesia serta akan berdampak psikologis bagi atlet-atlet kita yang akan bertanding atas nama bangsa di event internasional," harap Sabil.

Baca juga: Menpora Zainudin Amali bentuk tim untuk percepat pencabutan sanksi WADA pada LADI

Dukungan terhadap langkah Menpora Zainudin Amali memang terus berdatangan dan bahkan Presiden Joko Widodo meminta persoalan sanksi WADA kepada Indonesia segera diselesaikan dalam waktu secepatnya.

Selain dari organisasi kepemudaan, politisi, tokoh olahraga dan mantan atlet, dukungan juga diberikan oleh beberapa induk organisasi olahraga yang sering menggelar kejuaraan internasional seperti Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PP Perbasi).

Baca juga: Legenda bulutangkis sayangkan Merah Putih tak dikibarkan di Piala Thomas

"Kami dukung respons cepat Pak Menpora. Dengan dibentuknya tim akselerasi dan investigasi diharapkan bisa menyelesaikan bekunya komunikasi sehingga LADI terbebas dari ban WADA," kata Sekjen Perbasi Nirmala Dewi.

Menurut Nirmala, inisiatif Menpora membentuk tim akselerasi dan investigasi terkait sanksi WADA juga memberikan kesempatan bagi PP Perbasi untuk berkonsentrasi mematangkan persiapan menjadi tuan rumah Piala FIBA Asia 2021 serta Piala Dunia FIBA 2023.

Sementara itu, tim akselerasi dan investigasi yang dipimpin oleh Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari mulai bekerja. Bahkan rapat besar yang melibatkan pihak WADA, LADI hingga Kemenpora sudah dilakukan.

Baca juga: Jemaah Haji Kloter Dua Selesai Laksanakan Tawaf Wada