Sekolah di Pekanbaru diminta tidak terapkan "Full Day", ini sanksinya

id Full day,Sekolah pekanbaru, pekanbaru, disdik pekanbaru

Sekolah di Pekanbaru diminta tidak terapkan "Full Day", ini sanksinya

Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas di Pekanbaru, Sabtu (16/10/2021).ANTARA/HO-pemko. (Humas)

Pekanbaru (ANTARA) - Beredarnya isu ada beberapa sekolah swasta di Pekanbaru yang mulai menerapkan sekolah belajar tatap muka secara penuh atau "full day school", Dinas Pendidikan setempat mengingatkan akan melakukan konfirmasi dan jika terbukti maka akan ada sanksi bagi pengelola.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mendengar laporan ada beberapa sekolah swasta setempat yang mulai berani menambah jam belajar tatap muka dari ketentuan berlaku.

"Jika terbukti ada sekolah yang tidak patuh bakal ditarik izinnya untuk belajar tatap muka terbatas di masa pandemi," kata Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas di Pekanbaru, Sabtu.

Ismardi Ilyas mengatakanPemko akan tegas karena ini menyangkut upaya pemerintah secara menyeluruh untuk mencegah penyebaran COVID-19, yang masih belum hilang dari dunia termasuk Indonesia.

Ia tidak ingin belajar tatap muka yang sudah berjalan bagus dan disiplin protokol kesehatan selama ini, tercoreng dan menyebabkan munculnya klaster pendidikan sehingga berakibat mengorbankan seluruh kepentingan bersama.

"Ingat jangan ada sekolah menerapkan pembelajaran penuh atau "full day school" sebab Kota Pekanbaru juga masih menerapkan PPKM level2," katanya.

Ia juga mengingatkan para guru agar mencegah upaya kerumunan misalkan ada kegiatan makan bersama di sekolah saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

"Kita minta semua sekolah patuhi prokes, terapkan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencegah mobilitas interaksi) serta patuhi ketentuan belajar tatap muka yang kita sepakati bersama ini demi keselamatan anak-anak dan kita semua di masa pandemi COVID-19 yang belum selesai lagi," katanya.

Ia juga meminta sekolah lebih maksimal untuk belajar. Serta mengingatkan jangan ada kegiatan makan bersama, untuk meminimalisir terjadi penyebaran COVID-19 di dunia pendidikan.

"Mereka saat istirahat antara mata pelajaran mungkin makan makanan ringan saja, jadi tidak ada makan bersama-sama," katanya.

Ia juga mengingatkan agar sekolah tidak membuat kebijakan sendiri. Sekolah harus mengikuti kebijakan Disdik yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait belajar tatap muka.