Istanbul (ANTARA) - Turki, Kamis (7/10), mengecam keras putusan pengadilan Israel yang mendukung kaum Yahudi beribadah di kompleks Al Aqsa.
Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan langkah itu akan "semakin memotivasi kalangan fanatik" dan "menyebabkan ketegangan baru" di situs paling suci di Yerusalem.
Baca juga: Hindari virus corona, Masjid Al Aqsa tak akan dibuka untuk tarawih
Kementerian meminta masyarakat internasional untuk "menentang keras keputusan yang salah, ilegal dan berbahaya" itu serta "semua provokasi" terhadap Al Aqsa.
Dalam putusan penting pada Rabu (6/10), seorang hakim Israel mengatakan bahwa ibadah "hening" oleh kaum Yahudi di kompleks Al Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki bukanlah suatu "tindakan kriminal."
Keputusan itu, yang muncul atas banding Rabbi Aryeh Lippo lantaran dilarang mengunjungi lokasi titik nyala tersebut, juga dikecam keras oleh Palestina.
Baca juga: Ada dapur umum Indonesia di Yerusalem
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al Aqsa berada, selama perang Arab-Israel 1967.
Israel mencaplok seluruh kota pada 1980 dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh dunia.
Baca juga: Akhirnya Muslim Palestina Kembali Masuki kompleks Masjid Al Aqsa
Sumber: Anadolu
Berita Lainnya
Kementerian ATR diminta Ombudsman tuntaskan tumpang tindih lahan sawit dengan kawasan hutan
18 November 2024 17:11 WIB
DPR harap Kemendikdasmen punya anggaran untuk bangun sekolah darurat
18 November 2024 16:56 WIB
Lantamal VIII sambut kedatangan kapal perang Filipina di Satrol, Sulut
18 November 2024 16:36 WIB
Peringatan Milad ke-112, Muhammadiyah hadirkan kemakmuran untuk semua
18 November 2024 16:26 WIB
Nilai tukar rupiah meningkat menjelang pengumuman kebijakan suku bunga BI
18 November 2024 16:13 WIB
Terawan nilai riset medis penting guna kembangkan terapi pengobatan efektif
18 November 2024 15:58 WIB
Bakamla pastikan tak ada kapal penjaga pantai China di Laut Natuna Utara
18 November 2024 15:50 WIB
Jawaban pasangan calon di debat Pilkada DKI 2024 kurang memuaskan
18 November 2024 15:23 WIB