BB KSDA Riau amankan empat penjual kulit Harimau dari Sumbar, satu perempuan

id Bbksda, bbksda riau, harimau, kulit harimau

BB KSDA Riau amankan empat penjual kulit Harimau dari Sumbar, satu perempuan

Kulit harimau dan pelaku diamankan di SPBU.(ANTARA/HO-BB KSDA Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Tim gabungan Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam Riau bersama Kepolisian daerah setempat dan Balai Penegakan Hukum Wilayah Sumatera Seksi Wilayah II Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kembali menangkap penjual kulit satwa dilindungi Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae).

Pelaksana HarianKepala Balai Besar KSDA Riau Hartono mengatakan penangkapan dilakukan padaJumat ini sekitar pukul 06.30 WIB. Penangkapan dilakukan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Simpang Kubang, Kecamatan Siak Hulu, Kampar.

"Tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak empat terduga pelaku dengan barang bukti satu kendaraan roda empat dan satu lembar kulit harimau sumatera. Keempat terduga pelaku berinisial S, SH, R, berjenis kelamin laki laki dan satu orang berinisial M perempuan," kata Hartono.

Saat ini pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polda Riau dan akan segera dilakukan penyidikan. Penangkapan tersebut berawal dari masuknya laporan dari masyarakat bahwa akan ada transaksi perdagangan kulit harimau sumatera,Sabtu (18/9).

Tim Balai Besar KSDA Riau kemudian segera melakukan operasi pengumpulan bahan keterangan terkait dengan perdagangan satwa kulit Harimau. Selama kurang lebih pekan, Tim Balai Besar KSDA Riau melakukan pendalaman terkait informasi tersebut sampai ke wilayah Dharmasraya, Sumatera Barat.

Selanjutnya pada Kamis (23/9) Tim Balai berhasil memastikan pelaku melakukan transaksi kulit Harimau sumatera di Kota Pekanbaru. Koordinasi langsung dilakukan hingga akhirnya pelaku dari Sumatera Barat tersebut beserta barang bukti diamankan.

"Balai Besar KSDA Riau sangat mengapresiasi sinergitas dan kerjasama selama ini atas penanggulangan perdagangan satwa liar terutama yang dilindungi ini," ujarnya.

"Kepada masyarakat apabila ingin melaporkan terkait gangguan terhadap kawasan konservasi ataupun kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi agar melapor ke call center Balai Besar KSDA Riau di nomor 081374742981," tambah Hartono.

Baca juga: KLHK gagalkan penjualan kulit harimau dan janin rusa di Kuansing

Baca juga: Kejaksaan Pelalawan musnahkan kulit dan empat janin harimau sumatera, begini penjelasannya