Karyawan Chevron Gelar Aksi Keprihatinan Kasus Bioremediasi

id karyawan chevron, gelar aksi, keprihatinan kasus bioremediasi

Karyawan Chevron Gelar Aksi Keprihatinan Kasus Bioremediasi

Pekanbaru, (antarariau) - Ratusan pegawai PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) menggelar aksi solidaritas di kantor Rumbai Pekanbaru, Rabu, sebagai bentuk keprihatinan terhadap penahanan empat pegawai dalam kasus dugaan korupsi bioremediasi.

Dengan mengenakan pita hitam, para pegawai mengawali aksi mereka di bawah guyuran hujan gerimis di pelataran parkir Rumbai Country Club. Di antara mereka juga terlihat sejumlah ekspatriat hingga anak-anak ikut dalam aksi solidaritas itu.

Mereka menuliskan kalimat-kalimat dukungan untuk pegawai yang ditahan di sejumlah poster dan spanduk. Para pegawai terlihat ikut merasakan kepedihan empat rekan yang kini ditahan, saat seorang perwakilan pegawai membacakan puisi berisi curahan hati yang berharap ada keadilan dalam proses hukum.

Suasa sedih kian terasa di tengah para pegawai saat mereka mendengarkan rekaman suara dari dua rekan yang kini menjadi "pesakitan", yakni Bachtiar Abdul Fatah dan Widodo.

"Aksi solidaritas ini murni dari pegawai-pegawai yang prihatin terhadap teman-teman yang ditahan, dan akan terus berlanjut sampai empat rekan kami dibebaskan," kata koordinator aksi di Rumbai, Pradonggo.

Menurut Pradonggo, aksi keprihatinan serupa digelar secara bersamaan diseluruh area kerja CPI di Riau, Kalimantan, Jakarta hingga di luar negeri. Ia mengatakan aksi tersebut untuk memberikan dukungan moral, sebab seluruh pegawai CPI menilai empat pegawai yang ditahan tidak bersalah.

Ia berharap dukungan yang diberikan para pegawai dapat menguatkan mental empat pegawai tersebut, selain bantuan hukum yang diberikan oleh pihak manajemen perusahaan.

"Kami ingin menunjukan bahwa kami peduli, dan teman-teman disana merasa tidak sendirian menghadapi hal ini," ujarnya.

Pradonggo menambahkan aksi tersebut akan terus berlanjut sambil melihat eskalasi dari proses hukum yang terjadi nantinya.

"Kita lihat eskalasinya," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menahan enam orang tersangka kasus bioremediasi Chevron pada 26 September lalu. usai menjalani 10 jam pemeriksaan di Jakarta, Rabu lalu (26/9). Empat orang diantaranya adalah pegawai CPI.

Mereka antara lain Manajer Lingkungan Sumatera Light North/SLN dan Sumatera Light South/SLS Endah Rumbiyanti, Team Leader SLN Duri Widodo, Team Leader SLS Migas Kukuh, dan Manager SLS Operation Bachtiar Abdul Fatah.

Sedangkan, satu tersangka dari CPI yang belum ditahan adalah General Manager SLN Operation Alexiat Tirtawidjaja karena sedang bertugas di Amerika Serikat.

Kasus dugaan korupsi bioremediasi terhadap tanah bekas eksploitasi minyak CPI di Riau muncul dari adanya laporan masyarakat. Proyek bioremediasi yang dikerjakan BP Migas yang bermitra dengan PT Green Planet Indonesia dan PT Sumigita Jaya dinilai fiktif.

Direktur PT Green Planet Indonesia Herlan dan Ricksy Prematuri kini juga sudah ditahan oleh kejaksaan.

Kedua perusahaan itu dianggap tidak memiliki klasifikasi teknis dan sertifikasi sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan limbah. Namun, biaya bioremediasi tetap diajukan ke BP Migas yang akibatnya negara merugi senilai 23,361 juta dolar AS atau sekitar Rp200 miliar.