Dumai, (antarariau) - Pemerintah pusat menyediakan anggaran Rp1,8 miliar untuk program Jaminan Persalinan (Jampersal) di Dumai dan sejauh ini diklaim Dinas Kesehatan setempat telah mencapai 60 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai, Marjoko, Senin mengatakan, klaim pembiayaan layanan kesehatan khusus untuk persalinan ini dilakukan untuk pemeriksaan di bidan desa atau pun di semua Puskesmas.
"Seluruh pasien yang datang ke bidan desa ataupun Puskesmas mendapatkan pemeriksaan berkaitan kehamilan secara otomatis ditanggung dalam program Jampersal ini," kata Marjoko.
Dia menyebutkan, seluruh biaya pengobatan yang telah dilakukan akan diklaim bidan desa ataupun Puskesmas kepada Dinas Kesehatan Dumai.
Pemeriksaan kehamilan yang bisa didapat di bidan desa ataupun Puskesmas adalah mulai dari pemeriksaan prapersalinan, persalinan sampai pasca persalinan.
Klaim yang diberikan tersebut tak terbatas untuk persalinan normal, karena bagi yang menjalani proses operasi juga dapat di klaim melalui program ini di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat.
"Bagi yang harus diberikan perawatan melahirkan melalui proses operasi hanya bisa dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dumai dengan fasilitas yang tersedia," katanya.
Namun, lanjutnya, pasien yang mendapatkan layanan operasi persalinan karena kondisi tertentu tetap harus mendapatkan rujukan dari bidan desa atau Puskesmas dan akan dirawat di kelas III.
Klaim yang diberikan untuk biaya persalinan sebesar Rp 500 ribu, pemeriksaan kehamilan Rp 20 ribu per sekali kunjungan, pemeriksaan pasca melahirkan Rp 40 ribu per sekali kunjungan sebanyak empat kali.
Kemudian, KB pasca persalinan sebesar Rp 10 ribu untuk suntikan dan Rp60 ribu untuk yang menggunakan alat kontrasepsi.
"Tempat rujukan yang bisa mendapatkan program ini ada 12 dan tersebar, baik puskesmas maupun praktek persalinan yang sudah menjalin kerjasama," ujarnya. r