Jambi (ANTARA) - Istri mantan Gubernur JambiFachrori Umar, Rahimah dan Wakil Bupati (Wabup) Sarolangun Hillalatil Badri memenuhi panggilan KPKuntuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pengesahanRAPBDJambi 2017-2018 di Mapolda Jambi, Kamis.
Keduanya memenuhi panggilan pemeriksaan bersama sepuluh mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019
Satu per satu saksi keluar dari ruangan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jambi.Rahima, istri mantan Gubernur JambiFachrori Umar, selesai menjalani pemeriksaan sekira pukul 12.15 WIB.
Rahima, yang diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 ini, bungkam saat dimintai keterangan awak media.
"Diperiksa setengah jam, tidak ada untuk tersangka siapa," kata Rahimah.
Saat keluar ruangan, Rahima nampak didampingi oleh seorang Polwan dan juga ajudan pribadinya. Dia hanya tersenyum saat ditanya mengenai pemeriksaan tersebut.
Sementara itu Wabup Sarolangun Hillalatil Badri didampingi kuasa hukumnya, Sarbaini, usai jalani pemeriksaan tidak bersedia memberikan komentar lebih atas pemeriksaan itu dan menuju kendaraanya meninggalkan Mapolda Jambi.
Berita Lainnya
Kontraktor serahkan uang ke tersangka korupsi pengesahan APBD Jambi
17 February 2022 20:39 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB