SKPD didorong realisasikan DAK Fisik kejar pertumbuhan ekonomi Riau 5 persen

id Dak fisik,Dak

SKPD didorong realisasikan DAK Fisik kejar pertumbuhan ekonomi Riau 5 persen

Salah satu pengerjaan drainase padat karya di desa diharapkan mampu menggerakkan pertumbuhan ekonomi, Pekanbaru, Minggu (15/8/2021).ANTARA/Vera. (Vera lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten/Kota se Riau didorong untuk menggesa realisasi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2021, guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi wilayah setempat hingga akhir tahun sebesar 5 persen.

"Untuk menjaga momentum agar ekonomi tetap tumbuh di atas 5 persen satuan kerja APBN dan APBD diharapkan menggesa realisasi

DAK Fisik yang realisasinya masih rendah yaitu 10,70 persen dari pagu sebesar Rp1,67 triliun," kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau Ismed Saputra di Pekanbaru, Minggu.

Ismed mengatakan, lembaga tersebut terus mengimbau dan mendorong serta mengharapkan semua SKPD pengelola DAK Fisik segera meningkatkan realisasi penyalurannya, antara lain dengan meningkatkan koordinasi dan sinergi antar instansi terkait.

Sehingga setelah dilakukan penyaluran agar segera dilakukan pembayaran uang muka kerja kepada kontraktor selaku penyedia barang dan jasa.

"Kami juga meminta pelaksanaan kegiatan DAK Fisik memprioritaskan padat karya dengan memanfaatkan tenaga kerja lokal dalam pengerjaannya dan atau menggunakan meterial lokal sehingga dapat membantu pemulihan perekonomian daerah," katanya.

Dikatakan dia, peran APBN sebagai stimulus perekonomian di masa pemulihan efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Triwulan II. Hingga Semester I-2021, realisasi belanja negara telah mencapai Rp1.170,1 triliun atau meningkat 9,38 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Sementara di Provinsi Riau belanja negara telah terealisasi sebesar Rp17,12 triliun atau 59,20 persen dari pagu anggaran sebesar Rp28,92 triliun, yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat terealisasi sebesar Rp4,39 triliun atau 54,26 persen dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) terealisasi sebesar Rp12,73 triliun atau 61,11 persen.

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) termasuk program vaksinasi gratis, terus diakselerasi dalam menjaga momentum pengendalian pandemi dan pemulihan ekonomi.

Untuk itu lanjut dia, upaya memaksimalkan penyaluran DAK Fisik karena telah diberikan perpanjangan batas waktu pengajuan dokumen penyaluran DAK Fisik tahap pertama yang semula tanggal 21 Juli 2021 menjadi tanggal 31 Agustus 2021.

"Kami mengingatkan keterlambatan pengajuan dokumen DAK Fisik berakibat tidak dapat tersalurkan ke tahap berikutnya," katanya.

Selain itu ia mengingatkan instansi vertikal Kementerian/Lembaga yang memiliki dana Bantuan Sosial dengan alokasi dana sebesar Rp24,65 miliar agar segera meningkatkan realisasinya. Karena sejauh ini realisasinya masih juga rendah yaitu 11,87 persen.

Padahal belanja bantuan sosial sangat berperan untuk mengatasi dampak pandemi COVID- 19, terutama pada Konsumsi Rumah Tangga.

Mengoptimalkan penyaluran Dana Desa, dimana sampai dengan tanggal 5 Agustus 2021 dari alokasi dana sebesar Rp1,48 triliun baru terealisasi sebesar Rp711,44 miliar (47,91%).

"Belum optimalnya penyaluran Dana Desa karena masih rendahnya penyaluran BLT Desa yang rata-rata baru terealisasi sampai dengan bulan kelima, padahal dengan adanya relaksasi penyaluran BLT Desa seharusnya penyaluran BLT Desa ke rekening kas desa sudah dapat terealisasi sampai dengan bulan kesembilan," katanya.

Selanjutnya Pemerintah Desa agar segera melakukan pembayaran kepada penerima BLT (KPM), dimana pembayarannya sudah dapat dilakukan sampai bulan ketujuh (Juli) dan BLT Dana Desa bulan Agustus dan September agar dapat dibayarkan pada awal bulan berkenaan.

Penyaluran BLT Dana Desa dapat berdampak untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga.

Dalam rangka mendukung penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya, Pemerintah Daerah diminta menyediakan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan pandemi covid-19 dan belanja prioritas lainnya minimal 8 persen dari alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), yang digunakan untuk dukungan operasional, pemantauan dan penanggulangan dampak kesehatan ikutan pasca vaksinasi COVID-19, distribusi, pengamanan, penyediaan tempat penyimpanan vaksin COVID-19, dan Insentif tenaga kesehatan daerah.

Pada Pemda lingkup Provinsi Riau terdapat dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan pandemi COVID-19 dan belanja prioritas lainnya sebesar Rp934,37 miliar namun realisasinya juga rendah yaitu 11,23 persen.

"Pemerintah Daerah agar dapat meningkatkan realisasi penyalurannya dan menggunakan dana tersebut untuk membantu program penanganan pandemi COVID-19," tukasnya.

Baca juga: DAK fisik Disdikbud 2021 Meranti turun 15 miliar, ini alasannya

Baca juga: Realisasi rendah, batas pengajuan dokumen DAK fisik Riau diperpanjang