Pekanbaru (ANTARA) - Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau mencatat realisasi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2021 masih rendah, sehingga dibuat kebijakan memperpanjang batas waktu penerimaan dokumen persyaratan.
"Sampai dengan tanggal 12 Juli 2021, penyaluran DAK Fisik lingkup Provinsi Riau masih sangat rendah yaitu sebesar Rp126,99 miliar atau 7,57 persen dari pagu sebesar Rp1,67 triliun," kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi RiauIsmed Saputra di Pekanbaru, Rabu.
Ismed mengatakan, diperpanjangnya batas waktu penyampaian berkas DAK fisik untuk memberi kesempatan bagi Operasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten/kota Riau menggesa pemakaiannya, dan hal ini juga dimaklumi akibat pandemi COVID-19.
"Sesuai PMK 130/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus fisik, penerimaan dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik TA 2021 oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) melalui Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) paling lambat tanggal 21 Juli 2021," kata Ismed.
Dikatakan Ismed, melihat masih rendahnya realisasi DAK fisik dan batas waktu penerimaan dokumen persyaratan penyaluran sudah dekat, ini berpotensi menyebabkan sebagian alokasi untuk Pemerintah Daerah lingkup provinsi Riau tidak maksimal.
Hal tersebut disebabkan karena pemerintah daerah mengalami kendala untuk memenuhi dokumen persyaratan penyaluran DAK fisik Tahun Anggaran 202, sehingga terdapat risiko target prioritas nasional melalui DAK fisik tidak tercapai.
"Melihat permasalahan tersebut maka diberikan perpanjangan batas waktu penerimaan dokumen persyaratan penyaluran Dana Alokasi Khusus fisik tahun anggaran 2021," ungkapnya.
"Sesuai Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 13/KM.7/2021 tentang Perpanjangan Batas Waktu Penerimaan Dokumen Persyaratan Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021, ditetapkan perpanjangan batas waktu penerimaan dokumen persyaratan penyaluran DAK fisik tahap I dan DAK Fisik yang disalurkan secara sekaligus yang semula paling lambat tanggal 21 Juli 2021 menjadi paling lambat tanggal 31 Agustus 2021," tukasnya.
Berita Lainnya
Kemenkeu siap percepat penyaluran Dana Alokasi Khusus fisik dorong bangun infrastruktur
28 July 2022 16:54 WIB
OPD Riau diminta percepat realisasi DAK 2022 Rp301 miliar
09 June 2022 9:06 WIB
SKPD didorong realisasikan DAK Fisik kejar pertumbuhan ekonomi Riau 5 persen
15 August 2021 7:12 WIB
Serapan belanja APBN di Riau capai 24,41 persen, realisasi DAK Riau minim
22 April 2021 12:15 WIB
KPK panggil 9 saksi kasus suap Wali Kota Dumai nonaktif, begini penjelasannya
03 March 2021 11:50 WIB
KPK panggil 2 saksi dalam kasus suap pengurusan DAK Kota Dumai
30 November 2020 11:58 WIB
Pemprov Riau diminta rayu pusat agar anggaran Rp264,29 miliar tak hangus
30 October 2019 20:39 WIB
Riau berpotensi gagal salur DAK fisik Rp1,3 triliun
12 October 2019 6:16 WIB