OPD Riau diminta percepat realisasi DAK 2022 Rp301 miliar

id Pemrov Riau

OPD Riau diminta percepat realisasi DAK 2022  Rp301 miliar

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah diminta segera mempercepat realiasasi penggunaan Rp301 miliar lebih Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 (Foto:Antara)

Pekanbaru (ANTARA) - Asisten II Setdaprov Riau, Job Kurniawan meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat realisasi dana alokasi khusus (DAK) 2022 senilai Rp301 miliar untuk mendukung pembangunan fisik di daerah berpenduduk 6 juta jiwa lebih itu.

"Bagi OPD yang sudah melakukan review DAK 2021 perlu segera mendorong percepatan realisasi anggaran dan mereviewnya untuk dicek lagi di sistem, apakah sudah direview oleh pihak inspektorat atau OPDnya," kata Job Kurniawan, dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis.

Dia mengatakan DAK fisik sebesar Rp301 miliar lebih itu terdiri dari anggaran untuk Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Dinas PUPR Provinsi Riau, Dinas Kesehatan Provinsi Riau, dan Dinas Lingkungan dan Kehutanan (LHK) Riau.

Pencairan tahap pertama, katanya, akan dilakukan pada 21 Juli 2022.

"Sebagian OPD sudah melakukan review, untuk itu perlu didorong inspektorat dan OPD lainnya segera mempercepat proses review atas DAK 2021 sehingga alokasi anggaran yang sama tahun 2023 tidak akan terganggu karena DAK 2021 menjadi syarat pembayaran DAK 2022," katanya.

Ia menjelaskan, DAK adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus, dan penggunaannya menjadi urusan daerah namun tetap sesuai dengan prioritas nasional.

Sementara itu, program yang menjadi prioritas nasional dimuat dalam rencana kerja pemerintah dalam tahun anggaran bersangkutan. Kemudian, menteri teknis mengusulkan kegiatan khusus yang akan didanai dari DAK dan ditetapkan setelah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional, sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah.