Pekanbaru, (antarariau) - Asosiasi Biro Perjalanan Indonesia (ASITA) Riau mengingatkan kepada warga masyarakat yang ingin berangkat haji menggunakan fasilitas Ongkos Naik Haji (ONH) plus harus lebih dulu mengenal benar travel yang menawarkan.
"Dengan mencari travel atau agen resmi, kemudian menjadi anggota ASITA dan betul-betul legal secara hukum, maka mansyarakat akan terhindar dari berbagai penipuan yang menawarkan fasilitas ONH plus," ujar Sekretaris ASITA Riau Muhammad Junaidi, kepada ANTARA di Pekanbaru, Kamis.
Sebelumnya dalam beberapa tahun terakhir di Riau, berulang kali terjadi penipuan yang menawarkan menggunakan fasilitas ONH plus oleh perusahaan travel dan memakan korban masyarakat.
Junaidi mengatakan, kondisi itu terjadi karena kebanyakan sekarang ini bermunculan travel-travel yang tidak legal, bukan anggota ASITA, namun mereka memiliki koneksi dan akses sebagai cabang dari perusahaan travel yang berkedudukan di Jakarta.
Meski memiliki koneksi dan akses untuk masuk ke fasilitas ONH plus, tapi sebenarnya travel itu tidak punya kekuatan berupa payung hukum atas perusahaannya serta bila terjadi praktek penipuan, masyakat akan dirugikan.
"Tapi kalau jelas perusahaannya, kan tahu kita termasuk jika ingin menuntutnya. Kalau seperti selama ini tidak jelas termasuk keberadaan perusahaanya, maka carilah perusahaan yang betul-betul 'bonafide', punya payung hukum dan kantornya jelas," katanya.
Sebelumnya Kantor Kementerian Agama Riau juga mengingatkan masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji lewat biro perjalanan haji agar lebih waspada dengan praktek penipuan yang selama ini marak terjadi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Riau Tarmizi Tohor mengatakan, biro perjalanan haji terutama travel yang menawarkan haji khusus (plus) dengan harga yang murah dan bisa berangkat pada saat mendaftarkan diri, itu tidak benar.
"Saya sampaikan kepada masyarakat bahwa itu tidak benar, pasti ada antrian itu. Sekarang saja untuk haji plus sudah tiga tahun antriannya, tetapi jika ada yang menjanjikan mendaftar tahun ini dan langsung berangkat, itu bohong," tegasnya.
Pihaknya kesulitan untuk mengawasi biro perjalanan haji karena perusahaan biro-biro perjalanan izinnya dikeluarkan oleh Kemenag RI, sementara perusahaan yang ada di Riau hanya merupakan kantor cabang.
"Kita sulit memantau karena izin biro perjalanan haji berada di pusat, jadi izinnya bukan di daerah. Dirjen haji sudah menjanjikan bahwa ke depan mungkin biro perjalanan haji tidak lagi di pusat melainkan di daerah, sehingga daerah bisa memantau," ujarnya.
Berita Lainnya
Setiap Obat Miliki Tanda, Kenali Dengan Baik
12 April 2015 19:11 WIB
Haji - Sepuluh Agen Perjalanan Tipu Calon Haji Riau
12 November 2010 21:52 WIB
Haji - 26 Calon Haji Rohil Tertipu Agen Perjalanan
11 November 2010 14:12 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB