Polisi Meranti patroli malam cegah kenakalan remaja

id polres meranti, polres kepulauan meranti,kenakalan remaja

Polisi Meranti patroli malam cegah kenakalan remaja

Petugas dari pihak Polres Kepulauan Meranti saat melakukan patroli kenalan remaja di Jalan Pramuka, Selatpanjang, Sabtu (7/8) malam. (ANTARA/dok)

Selatpanjang (ANTARA) - Personel kepolisian dari Polres Kepulauan Meranti melakukan patroli dan pengecekan dalam rangka mencegah kenakalan remaja di seputaran Kota Selatpanjang, Sabtu (7/8) malam.

Kegiatan dipimpin Padal Ton Siaga III AKP Wewen Eko Saputradidampingi Paur Minpers Bag Sumda Iptu Gunawan, dan Kanit Turjawali Sat Sabhara Ipda Ferdinan Butarbutar, bersama belasan personel.

Petugas mendatangi kumpulan remaja yang nongkrong di pinggir jalan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas tidak melakukan hal-hal yang mengarah ke perbuatan pidana seperti miras, narkoba dan kenakalan remaja lainnya.

"Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini kita lakukan tidak lain untuk menjaga stabilitas kamtibmas dan terpeliharanya situasi aman dan tertib sehingga masyarakat merasa nyaman dan tentram," kata AKP Wewen Eko.

Tim patroli juga mengimbau terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 kepada remaja yang ditemukan tidak memakai masker ataupun tidak memperhatikan jarak.

"Kami juga tidak bosan-bosannya mengimbau kepada warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari virus COVID-19, yakni dengan tetap memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, menjaga jarak dan tidak berkerumun," ujarnya.

Baca juga: Usai rumahnya terbakar, Sukarmin kembali sumringah

Selanjutnya mereka yang berkumpul diminta untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain itu, petugas juga membubarkan sekelompok pemuda yang berkumpul di Jalan Pramuka dan diduga akan melakukan aksi balapan liar.

"Kita sampaikan kepada mereka, bahwa balapan liar itu berbahaya, baik diri sendiri maupun pengendara lain. Kemudian kita suruh membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing," sebut Wewen.

Dari lokasi ini, personel Ton Siaga III juga mengamankan 6 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan kelengkapan berkendara serta diduga digunakan untuk aksi balap liar.

"Selain tak bisa nunjukin surat-surat, sepeda motor yang dikendarai juga tidak sesuai standar berlalu lintas. Jadi kita amankan ke kantor Sat Lantas," paparnya.

Baca juga: Pengumuman administrasi PPPK di Meranti belum ada kepastian

Baca juga: Rudapaksa adik ipar sendiri, pria di Meranti ini ancam bunuh anak korban