Selatpanjang (ANTARA) - Personel kepolisian dari Polres Kepulauan Meranti melakukan patroli dan pengecekan dalam rangka mencegah kenakalan remaja di seputaran Kota Selatpanjang, Sabtu (7/8) malam.
Kegiatan dipimpin Padal Ton Siaga III AKP Wewen Eko Saputradidampingi Paur Minpers Bag Sumda Iptu Gunawan, dan Kanit Turjawali Sat Sabhara Ipda Ferdinan Butarbutar, bersama belasan personel.
Petugas mendatangi kumpulan remaja yang nongkrong di pinggir jalan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas tidak melakukan hal-hal yang mengarah ke perbuatan pidana seperti miras, narkoba dan kenakalan remaja lainnya.
"Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini kita lakukan tidak lain untuk menjaga stabilitas kamtibmas dan terpeliharanya situasi aman dan tertib sehingga masyarakat merasa nyaman dan tentram," kata AKP Wewen Eko.
Tim patroli juga mengimbau terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 kepada remaja yang ditemukan tidak memakai masker ataupun tidak memperhatikan jarak.
"Kami juga tidak bosan-bosannya mengimbau kepada warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari virus COVID-19, yakni dengan tetap memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, menjaga jarak dan tidak berkerumun," ujarnya.
Baca juga: Usai rumahnya terbakar, Sukarmin kembali sumringah
Selanjutnya mereka yang berkumpul diminta untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, petugas juga membubarkan sekelompok pemuda yang berkumpul di Jalan Pramuka dan diduga akan melakukan aksi balapan liar.
"Kita sampaikan kepada mereka, bahwa balapan liar itu berbahaya, baik diri sendiri maupun pengendara lain. Kemudian kita suruh membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing," sebut Wewen.
Dari lokasi ini, personel Ton Siaga III juga mengamankan 6 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan kelengkapan berkendara serta diduga digunakan untuk aksi balap liar.
"Selain tak bisa nunjukin surat-surat, sepeda motor yang dikendarai juga tidak sesuai standar berlalu lintas. Jadi kita amankan ke kantor Sat Lantas," paparnya.
Baca juga: Pengumuman administrasi PPPK di Meranti belum ada kepastian
Baca juga: Rudapaksa adik ipar sendiri, pria di Meranti ini ancam bunuh anak korban
Berita Lainnya
Tersangka pembunuh wanita di Meranti ditangkap, ini motifnya
09 December 2024 20:45 WIB
Wanita di Meranti diduga tewas dibunuh di kamar kos
09 December 2024 14:36 WIB
Kapolres periksa TPS yang rawan di Kepulauan Meranti
12 November 2024 14:00 WIB
Polres Meranti gagalkan peredaran sabu seberat 15,6 kilogram
11 November 2024 19:29 WIB
Kapolres Meranti ingatkan personel jaga netralitas di pilkada
24 October 2024 13:40 WIB
Polres Kepulauan Meranti patroli skala besar jelang pelantikan presiden
19 October 2024 14:10 WIB
Kombes Qori tekankan netralitas Polri ke Polres Meranti
17 October 2024 13:59 WIB
Ops Zebra Lancang Kuning, Kapolres Meranti imbau tertib berlalulintas saat kampanye
14 October 2024 14:39 WIB