Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menangkap satu orang tersangka berinisial PA (34) yang melakukan penipuan berkedok bisnis properti dengan total kerugian mencapai Rp1,25 miliar.
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin, mengatakan bahwa PA mengelabui korban dengan menjanjikan keuntungan sebesar 50 persen dari total nilai investasi yang dilakukan.
Baca juga: Nama Bupati dicatut, warga Meranti tertipu puluhan juta dijanjikan jadi PNS
"Tersangka menjanjikan keuntungan 50 persen untuk investasi pada bisnis properti. Korban menyerahkan uang hingga Rp1,25 miliar," kata Budi.
Budi menjelaskan, tersangka mengatakan kepada korban akan melakukan bisnis properti di wilayah Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Namun, belakangan bisnis tersebut diketahui fiktif, atau tidak pernah ada.
Menurutnya, setelah mendapatkan uang dari korban berinisial MS (48) tersebut, tersangka kemudian tidak pernah merespons saat dihubungi oleh korban. Bahkan, tersangka juga sempat melarikan diri hingga ke wilayah Bandung.
Baca juga: Penipu berkedok Satgas COVID-19 gadungan di Sumbar segera disidang, begini penjelasan Kejaksaan
"Tersangka melarikan diri ke wilayah Bandung. Dari hasil penyelidikan, tim resmob akhirnya berhasil mengamankan tersangka," kata Budi.
Kepada polisi, lanjut Budi, tersangka mengaku bahwa uang yang diperoleh dari korban tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. Polisi mengimbau kepada masyarakat yang juga dirugikan oleh tersangka, untuk segera melapor ke Polresta Malang Kota.
"Tersangka mengaku uang digunakan untuk keperluan pribadi. Jika ada korban lain, silakan melapor," katanya pula.
Tersangka dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), juncto Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Baca juga: Buronan kasus penipuan Rp11 miliar ditangkap
Berita Lainnya
BNPT-PBNU sepakat terus perkuat nilai Pancasila cegah ideologi radikalisme
19 December 2024 15:38 WIB
Maskapai Garuda Indonesia tambah pesawat dukung operasional di liburan
19 December 2024 15:19 WIB
Kemenekraf berkolaborasi untuk bantu promosikan produk kreatif
19 December 2024 14:52 WIB
Mengapa tidur menggunakan lensa kontak dapat bahayakan mata, begini penjelasannya
19 December 2024 13:25 WIB
Erick Thohir beberkan hasil transformasi sepak bola Indonesia ke FIFA
19 December 2024 13:18 WIB
Mendikdasmen dorong agar kegiatan pembelajaran tak terbatas di sekolah
19 December 2024 13:00 WIB
Saat Natal dan Tahun Baru, kelurahan-kecamatan di Jaksel diingatkan untuk gandeng aparat
19 December 2024 12:39 WIB
Presiden Prabowo bertemu PM Pakistan bahas kerja sama ekonomi dan perdagangan
19 December 2024 12:05 WIB