Pekanbaru, (antarariau) - Pengamat Ekonomi dari Universitas Riau, Edyanus Herman Halim, menyarankan PT (Persero) Pelindo I Cabang Pekanbaru sebaiknya menyerahkan pengelolaan pelabuhan kepada pemerintah Kota Dumai, untuk menenuhi tuntutan otonomi daerah.
"Tuntutan otonomi daerah itu tercakup dalam Undang-undang Otonomi Daerah No 32 tahun 2004 selain itu peran Pemda dalam bidang pelabuhan laut, diatur dalam UU No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran," kata Edyanus Herman Halim di Pekanbaru, Selasa.
Ia mengatakan itu terkait UU No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, bahwa pemerintah daerah tidak hanya sebagai pelaksana, membangun dan mengoperasikan, tetapi berkewenangan mengelola pelabuhan laut, yaitu jenis pelabuhan pengumpan, dan pelabuhan sungai/danau.
Adapun tujuan otonomi daerah, yakni mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan, pelayanan, pemberdayaan, peran serta masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah.
Menurut dia, tidak adil apabila pemerintah daerah tidak diberdayakan dengan adanya kewenangan pengelola pelabuhan, khususnya perikanan.
"Kendati persoalan pengelolaan pelabuhan masih menjadi 'tarik menarik' antara pusat dan daerah, namun demikian Pemkot Dumai sudah membentuk satu Perusahaan Daerah khusus untuk mengelola pelabuhan tersebut," katanya.
Sebaiknya, memang Pelindo I Cabang Pekanbaru memberikan kewenangan kepada Pemkot Dumai agar pengelolaan bisnis-binis pelabuhan, memandu kapal-kapal yang tambat bisa diambil alih daerah dan pendapatan daerah bisa meningkat," katanya.
Peran Pelindo I Cabang Pekanbaru dalam hal ini cukup sebagai pembina saja, dengan rincian 30 persen perolehan pendapatan untuk perusahaan persero tersebut dan 70 persen lainnya untuk Dumai. Persentase pembagian pendapatan tersebut diperlukan agar daerah bisa lebih cepat berkembang.
Ia menyebutkan, biaya tambatan satu unit kapal saja untuk aktivitas bongkar bisa mencapai 8.000 dolar AS sehari, jika lima hari saja bisa mencapai Rp360 juta.
"Akan tetapi hitung-hitungan perolehan pendapatan dari aktivitas tambat kapal tersebut sulit terpenuhi karena fasilitas pelabuhan di daerah ini tidak memadai sehingga banyak kapal asing yang melakukan pembongkaran mengalihkannya ke pelabuhan Singapura dan Malaysia," katanya.
Kondisi demikian, jelasnya, sangat merugikan Pemerintah Kota Dumai sebab arus lalulintas ekonomi, berupa barang dan jasa di Selat Malaka justru beralih ke negara Jiran.
Karenanya Mendagri dan Menhub perlu mengeluarkan kebijakan untuk memerintahkan Pelindo I Cabang Pekanbaru agar pengelolaan secara profesional diserahkan ke Pemkot Dumai.
Berita Lainnya
Bupati Inhil Serahkan Penghargaan Kepada Pemenang Lomba Pengelolaan Pemberdayaan Daerah
22 December 2016 20:40 WIB
Pekanbaru Serahkan Pengelolaan 50 Bus Baru Ke UPTD
13 May 2016 14:29 WIB
Pekanbaru Siap Serahkan Pengelolaan Terminal BRPS Ke Kementerian Perhubungan
23 May 2015 19:39 WIB
Ombudsman Provinsi Riau kaji kesiapan pelabuhan Dumai layani kapal besar
22 November 2024 20:30 WIB
Polsek Kawasan Pelabuhan Pekanbaru beri pembinaan buruh dan ABK jelang pilkada
12 November 2024 11:02 WIB
Dua lelaki remaja tenggelam di Pelabuhan Bengkalis
12 November 2024 8:36 WIB
Pelni evakuasi wisatawan ke Pelabuhan Lembar usai Bandara Labuan Bajo ditutup
11 November 2024 11:05 WIB
Polsek Kawasan Pelabuhan Pekanbaru ajak buruh kapal wujudkan pilkada damai
10 November 2024 12:43 WIB