Coba kabur lewat ventilasi, tiga napi Pekanbaru dicabut remisinya

id napi kabur,napi riau,lapas riau

Coba kabur lewat ventilasi, tiga napi Pekanbaru dicabut remisinya

Rutan Pekanbaru memperlihatkan barang bukti yang dipakai tiga napi untuk kabur (ANTARA/HO-Rutan Pekanbaru)

Pekanbaru (ANTARA) - Tiga napi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru dipastikan tidak mendapatkan remisi pembebasan bersyarat sebagai buntut dari percobaan melarikan diri pada Sabtu (10/7) pukul 03.00 WIB lalu.

Selain itu, ketiga warga binaan pemasyarakatan berinisial FH, IP serta UAH kembali menjalani hukuman ditempatkan di blok pengasingan (strap sel). "Tidak mendapatkan pembebasan bersyarat. Kita sudah lakukan pengasingan," kata Kepala Rutan Pekanbaru, M Lukman, Senin.

Ada pun penempatan ketiga napi di ruang strap sel, sekaligus untuk kepentingan intrograsi. Saat ini petugas masih melakukan pendalaman bagaimana para napi menjebol ventilasi besi kamar tahanan.

Dugaan sementara, ketiga napi berhasil menjebolnya menggunakan gergaji kecil. Namun barang bukti yang diakui napi sudah dibuang itu masih dicari petugas.

Barang bukti yang ditemukan diantaranya kain dan kaos kaki yang sudah diikat yang digunakan untuk memanjat tembok. Kemudian ada juga sepotong kayu yang digunakan salah seorang pelaku berinisial UAH untuk melakukan perlawanan terhadap petugas.

Selain itu, petugas juga berkepentingan untuk mengungkap, apakah ada motif lain dari pelarian itu. Hal ini mengingat, dua dari tiga napi adalah terpidana kasus narkoba dan satu lagi kasus penggelapan.

"Kita masih terus lakukan pendalaman. Bagaimana bisa menjebol ventilasi ruang tahanan. Saya yakin, ini pasti ada otak pelakunya dan ini terencana. Ini memang pertanyaan besar kita," ungkap Lukman.

Lebih lanjut, Lukman membeberkan memang selama menjalani masa penahanan, ketiga napi memang dikenal berprilaku buruk. Inisial UAH, merupakan terpidana lima tahun, kasus narkoba sering berantem dan merecoki sesama tahanan tanpa sebab.

Inisial FH terpidana 1,8 bulan, sama sering bikin onar dan melakukan pelanggaran aturan. Sementara inisial IP punya catatan buruk sebelumnya adalah pindahan dari Lapas Narkotika Rumbai. Dimana saat hendak dilakukan perawatan di rumah sakit, juga berupaya melarikan diri. Setelah berhasil diamankan lalu dipindahkan ke Rutan.

"Nah sekarang kembali mencoba melarikan diri. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami. Upaya melakukan penjagaan dan berharap tak terulang lagi," tutur Lukman.

Baca juga: Razia dadakan, petugas temukan ini di kamar warga binaan Lapas Selatpanjang

Baca juga: Kadiv Pas Kemenkumham Riau razia Lapas Selatpanjang, ini hasilnya