Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah menjelaskan soal wacana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada sektor jasa pendidikan, termasuk diantaranya sekolah.
"Sedangkan negara wajib mengalokasikan 20 persen anggaran belanja negara untuk pendidikan menurut konstitusi,” ujar Abdul Fikri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.
Baca juga: P2G nilai PPN jasa pendidikan membuka komersialisasi bidang pendidikan
Ia heran dengan wacana tersebut karena konstitusi menekankan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab negara, sesuai pasal 31 UUD 1945. Dalam amandemen ke-4 UUD 1945, pasal 31 Ayat (2) menyebut setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
"Jadi tugas negara membiayai pendidikan rakyat, bukan sebaliknya rakyat membiayai pendidikan dan dipajaki pula,” terang dia.
Selain itu, pasal 31 ayat (4) nya merupakan mandat bagi pemerintah untuk mengalokasikan sebesar 20 persen belanja negara untuk pendidikan.
"Kalau kemudian dipajakin 12 persen, nilainya menjadi berkurang lagi, ini sama saja akal-akalan,” cetus Fikri.
Fikri mengingatkan pelanggaran atas konstitusi memiliki konsekuensi yang serius, terlebih menyangkut pendidikan anak bangsa.
Dia menilai wacana itu mencederai cita-cita pendiri bangsa yang tertulis jelas dalam preambule UUD 1945, yakni tujuan negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Fikri justru meminta pemerintah berpikir dengan jernih dan lurus. Pendidikan diposisikan sebagai investasi bagi bangsa ini, bukan dihitung sebagai sektor komersial yang pantas dikenakan pajak.
Baca juga: IPB -Kota Dumai kembangkan program penelitian dan pendidikan
Baca juga: 37 Sekolah jenjang pendidikan dasar dan menengah di Jaksel selenggarakan PTM kedua
Pewarta: Indriani
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB