Cabuli Bocah, Seorang Kakek Diamankan Polisi

id cabuli bocah, seorang kakek, diamankan polisi

Jambi, (antarariau) - Polresta Jambi telah mengamankan Bandi (56), kakek yang bekerja sebagai penjaga kebun karena melakukan pencabulan terhadap seorang bocah berusia lima tahun.

Tersangka diamankan polisi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi pada Sabtu (29/7) di kawasan kebun Bohok RT 8 Kelurahan Talang Belido, Jambi Selatan, Kota Jambi, kata Kanit PPA Polresta Jambi, Iptu Sri Kurniati, Senin.

Penangkapan terhadap Bandi tersebut berdasarkan laporan orang tua korban Aprina pada Jumat (27/7).

Dalam laporannya, Aprina menyebutkan bahwa pencabulan terhadap bocah itu baru diketahui karena anaknya kesakitan pada saat buang air kecil dan saat diperiksa, Aprina melihat ada bercak darah pada celana dalam anaknya.

Setelah ditanya, Aprina terkejut atas pengakuan anaknya telah diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka Bandi dan setelah mendapatkan laporan itu korban segera di visum ke RS Bhayangkara.

"Hasilnya dokter menyatakan ada luka robek pada alat vital korban," kata Sri Kurniati.

Setelah membuat laporan akhirnya tersangka ditangkap dan di hadapan polisi Bandi yang baru dua tahun tinggal di Jambi ini mengakui perbuatannya.

Saat itu korban dititipkan oleh orang tuanya yang memetik kelapa dan ubi di kebun. Saat itulah tersangka yang juga berpraktik dukun itu melakukan tindakan bejadnya.

Bandi juga menyangkal pengakuan korban kepada polisi bahwa ia sudah empat kali menyetubuhi korban pada waktu yang berbeda.