Pekanbaru (ANTARA) - Seorang pemuda berinisial WBS dibekuk aparat Polsek Rimba Melintang, Rokan Hilir (Rohil) lantaran mencabuli anak di bawah umur di sebuah rumah kosong, Senin (29/5).
Penangkapan tersebut bermula saat ayah korban yang tengah berada di Sumatera Utara mendapatkan kabar bahwa anaknya SE (11) tak kunjung pulang.
Keluarga korban yang merasa kehilangan pun mencari bersama-sama. Didapatkan informasi bahwa korban terlihat pergi dengan WBS.
"Hingga keesokan harinya, barulah WBS kembali mengantarkan korban ke rumah orang tuanya," terang Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto saat dikonfirmasi, Selasa.
Saat ditanyai, gadis kecil tersebut mengakui bahwa ia diajak tidur di dalam sebuah rumah kosong di pinggir jalan di Kepenghuluan Pematang Botam, Kecamatan Rimba Melintang.
"Di sana lah pelaku menyetubuhi korban," lanjutnya.
Mengetahui hal tersebut, ayah korban merasa tak senang dan membuat laporan ke Polsek Rimba Melintang atas apa yang dialami putrinya.
"Pelaku dan barang bukti telah kita amankan dan saat ini sedang ditangani unit PPA Polres Rohil," tambah Andrian.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak Atas Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002.
Berita Lainnya
Pendeta di Rohul diduga cabuli bocah laki-laki sejak 2021
13 September 2024 21:15 WIB
Parah, ayah di Siak tega setubuhi anak kandungnya berkali-kali
02 September 2024 7:59 WIB
Polisi Meranti tangkap pria cabuli santriwati di bawah umur
29 August 2024 13:34 WIB
Oknum guru pondok pesantren di Rohul diduga cabuli murid akhirnya serahkan diri
25 August 2024 15:24 WIB
Pria yang cabuli anak tiri di Pekanbaru dituntut 14 tahun penjara
21 August 2024 16:04 WIB
Kepala panti asuhan rudapaksa anak asuhnya di Batam
10 August 2024 6:23 WIB
Remaja di Pekanbaru tega cabuli adik tiri akibat kecanduan film porno
06 July 2024 12:19 WIB
6 bocah di Meranti jadi korban pencabulan
01 May 2024 12:08 WIB