Pekanbaru (ANTARA) - Seorang pemuda berinisial WBS dibekuk aparat Polsek Rimba Melintang, Rokan Hilir (Rohil) lantaran mencabuli anak di bawah umur di sebuah rumah kosong, Senin (29/5).
Penangkapan tersebut bermula saat ayah korban yang tengah berada di Sumatera Utara mendapatkan kabar bahwa anaknya SE (11) tak kunjung pulang.
Keluarga korban yang merasa kehilangan pun mencari bersama-sama. Didapatkan informasi bahwa korban terlihat pergi dengan WBS.
"Hingga keesokan harinya, barulah WBS kembali mengantarkan korban ke rumah orang tuanya," terang Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto saat dikonfirmasi, Selasa.
Saat ditanyai, gadis kecil tersebut mengakui bahwa ia diajak tidur di dalam sebuah rumah kosong di pinggir jalan di Kepenghuluan Pematang Botam, Kecamatan Rimba Melintang.
"Di sana lah pelaku menyetubuhi korban," lanjutnya.
Mengetahui hal tersebut, ayah korban merasa tak senang dan membuat laporan ke Polsek Rimba Melintang atas apa yang dialami putrinya.
"Pelaku dan barang bukti telah kita amankan dan saat ini sedang ditangani unit PPA Polres Rohil," tambah Andrian.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak Atas Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002.
Berita Lainnya
6 bocah di Meranti jadi korban pencabulan
01 May 2024 12:08 WIB
Dua tahun buron atas dugaan persetubuhan anak, pria ini akhirnya diringkus
19 April 2024 17:12 WIB
Cabuli anak tetangganya, pria di Pekanbaru dibui
14 March 2024 14:23 WIB
Lansia ini tega cabuli tiga bocah di Matraman
28 January 2024 17:14 WIB
Cabuli dua gadis, tiga pria di Mandau Bengkalis dibekuk polisi
26 December 2023 17:42 WIB
Lagi, pria di Rohil setubuhi anak tiri selama setahun
11 December 2023 15:28 WIB
Pria di Rohil tega rudapaksa dua anak kandung bertahun-tahun
20 November 2023 16:54 WIB
Diimingi hadiah dan uang, empat anak dicabuli di Pekanbaru
08 November 2023 11:48 WIB