Reklame Masih Menjamur Di Jalan Protokol Pekanbaru

id reklame masih, menjamur di, jalan protokol pekanbaru

Pekanbaru, (antarariau) - Reklame sejumlah produk yang dipasang pengusaha menjamur pada jalan protokol di Kota Pekanbaru, Riau, sehingga tidak mengindahkan adanya moratorium dan merugikan sektor pendatapan asli daerah (PAD) setempat.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT kepada wartawan, Rabu, mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada beberapa pengusaha untuk tidak memasang reklame di jalan protokol, namun tetap diabaikan.

"Jika tetap memasang reklame di jalan protokol, maka sejumlah iklan itu akan dirubuhkan petugas," kata Firdaus MT.

Bahkan keberadaan reklame berupa spanduk, baliho maupun papan nama perusahaan itu tidak mendatangkan PAD bagi daerah ini.

Selain itu, katanya, reklame tentang calon Gubernur Riau periode 2012-2018 juga bermunculan dipasang di jalan utama di kota ini.

Namun ironisnya, reklame calon gubernur yang mayoritas adalah pejabat itu diduga tidak mengantongi izin, maka mereka tidak membayar restribusi kepada Pemkot Pekanbaru.

Upaya yang dilakukan dengan cara mengingatkan biro iklan yang telah memasang reklame tersebut agar mereka bersedia mematuhi aturan.

Sejumlah jalan protokol di Kota Pekanbaru seperti jalan Sudirman, Ahmad Yani, jalan Riau, HR Soebrantas, Tuanku Tambusai dan jalan Soekarno-Hatta dipenuhi reklame.

Walau begitu, reklame itu dipasang kadang di bawah pohon, di taman, dibentangkan di pagar dan jembatan penyeberangan sehingga merusak keindahan kota.

Sebelumnya aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban, namun belakangan dipasang kembali oleh pihak yang berkepentingan.

Meski demikian, semua reklame yang tidak memiliki izin harus ditertibkan karena untuk menjaga keindahan kota, menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII yang digelar 9-20 September 2012.