Retmon Bensal Putra
Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Kendi Harahap mengaku bahwa di 2018 pihaknya targetkan pencapaian Pendapatan Asli Daerah dari sektor parkir sebesar Rp15 Miliar.
Kitaa akan optimalkan sektor perparkiran di 2018," ucap Kendi Harahap, Kamis.
Lebih jauh ia menuturkan bahwa target sebesar Rp15 Miliar tersebut berdasarkan pertimbangan dari pencapaian PAD pada sektor yang sama di 2017 yaitunya sebesar Rp9,2 miliar. Jumlah tersebut dinilai Kendi cukup masuk akal mengingat sampai saat ini terdapat sejumlah kantong atau lokasi parkir baru yang tersebar di berbagai titik di Kota Pekanbaru.
Dalam pencapaian target tersebut, ia mengaku akan segera melakukan konsolidasi internal dalam hal pengelolaan parkir. Dalam hal ini ialah bagaimana agar pengelolaan parkir dapat lebih transparan, sehingga target yang telah masuk dalam APBD tersebut dapat segera tercapai. Ia mengklaim bahwa pengelolaan yang ada selama ini sudah cukup baik, kendati demikian ia bertekad untuk dapat lebih mengoptimalkan kinerja satuannya tersebut.
"Kalau dalamnya gak jelas, ya bagaimana mau tercapai," imbuhnya.
Hal lainnya yang dinilai cukup berperan dalam pencapaian target PAD ialah penertiban parkir liar. Hal ini dinilai cukup penting untuk dilaksanakan lantaran kondisi parkir liar tersebut tidak jelas peruntukannya. Kendi menjelaskan bahwa kebijakan dan aturan dalam mengeluarkan izin parkir haruslah berdasarkan analisa dan dampak yang ditimbulkan terhadap arus lalu lintas yang ada. Selain itu, pengadaan parkir tersebut haruslah juga memberikan manfaat kepada pemerintah. Hal inilah yang kemudian membuatnya cukup geram lantaran parkir liar tersebut tidak jelas peruntukan dan arah dari pungutan yang dilakukan oleh para juru parkir.
"Kalau tidak ada izin berarti tidak ada sumbangsihnya kepada pemerintah," ketusnya.
Kendi menambahkan bahwa parkir liar tersebut dinilai sangat merugikan pemerintah dan tentu saja masyarakat. Pasalnya parkir liar merupakan salah satu penyebab dari kemacetan yang terus terjadi di Kota Pekanbaru. Oleh karena itu ia bertekad untuk dapat segera melakukan penertiban terhadap parkir liar tersebut.
Selain itu, dengan adanya lokasi parkir liar juga dinilai mengganggu lokasi parkir resmi yang telah ditentukan pemerintah. Dalam hematnya ia menjelaskan bahwa parkir liar yang menyebabkan kemacetan sehingga berdampak pada jalannya operasional dari parkir resmi.
Nantinya Kendi juga berencana untuk dapat meningkatkan kualitas dari para juru parkir yang dalam hal ini disebut sebagai tokoh pertama dalam pemenuhan pencapaian target PAD tersebut. Ia menilai bahwa juru parkir seharusnya dapat lebih cekatan dan profesional dalam melayani masyarakat. Meski bagi sebagian masyarakat profesi juru parkir dianggap sederhana, namun menjadi juru pakir memiliki tanggung jawab yang besar terhadap kelancaran arus lalu lintas. Dengan sejumlah rencana yang akan ia tempuh tersebut, Kendi berharap agar target PAD Kota Pekanbaru dari sektor parkir dapat tercapai. **