Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memproses hukum 92 kapal yang diduga melakukan aktivitas ilegal, termasuk pencurian ikan, sepanjang 2021.
"Pada tahun 2021 ini KKP sudah memproses hukum 92 kapal ikan," kata Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Antam Novambar dalam acara pembukaan Operasi Gannet 5 antara Indonesia-Australia secara virtual, Senin.
Antam menjelaskan ke 92 kapal tersebut terdiri dari 70 kapal ikan berbendera Indonesia dan 22 kapal ikan berbendera asing. Proses hukum dilakukan sebagai upaya guna mewujudkan tata kelola perikanan berkelanjutan serta untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Menyusul masih tingginya masalah terkait kedaulatan maritim Indonesia, termasuk praktik Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) fishing, KKP terus mendorong penguatan kerja sama patroli di kawasan perbatasan.
Salah satunya melalui Operasi Gannet 5, yang merupakan patroli bersama antara KKP, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Australian Border Force (ABF), dan Australian Fisheries Management Authority (AFMA) di kawasan perbatasan Indonesia-Australia.
Operasi Gannet 5 bertujuan untuk mendeteksi, menangkal, dan memberantas aktivitas ilegal di laut, serta memperkuat kerja sama antara lembaga terkait Indonesia dan Australia. Fokus Operasi Gannet 5 meliputi IUU Fishing, penyelundupan dan perdagangan manusia, serta perlindungan lingkungan dan kejahatan terorganisir berat trans-nasional yang terjadi dalam wilayah operasi bersama, dalam hal ini wilayah timur Indonesia yang berbatasan laut dengan Australia.
Berdasarkan keterangan resmi ABF disebutkan bahwa dalam Operasi Gannet 5, Bakamla akan mengerahkan kapal patroli KN Tanjung Datu-301, KKP akan mengoperasikan dua armada kapal yaitu Orca 4 dan KP Hiu 14 serta satu pesawat pemantau sedangkan ABF akan mengerahkan kapal patroli ABFC Cape Nelson, bersama dengan dua pesawat untuk melakukan pengawasan udara selama operasi tersebut.
Baca juga: KKP nyatakan kekosongan Laut Natuna Utara akibatkan banyak kapal ikan asing
Baca juga: KKP tangkap lima KM nelayan asing curi ikan di perairan Natuna
Pewarta: Ade irma Junida
Berita Lainnya
Nilai tukar rupiah turun jadi Rp16.009 per dolar AS
13 December 2024 17:21 WIB
Dokter ingatkan potensi bahaya terapi dermaroller dan merkuri dalam kosmetik
13 December 2024 17:17 WIB
Pertumbuhan ekonomi Jerman diprediksi akan tetap lemah pada 2025
13 December 2024 17:07 WIB
Gregoria Mariska Tunjung refleksikan dinamika karier sepanjang tahun 2024
13 December 2024 16:22 WIB
Muhaimin Iskandar: Gotong royong harus jadi semangat dalam program JKN
13 December 2024 16:10 WIB
Otorita IKN tanam 600 bibit pohon di Miniatur Hutan Hujan Tropis Nusantara
13 December 2024 15:45 WIB
Dinas Pariwisata harap Pameran Foto Celebes jadi pemicu komunitas di Kendari
13 December 2024 15:28 WIB
AHY beri perhatian khusus untuk pembangunan wilayah di Indonesia timur
13 December 2024 15:21 WIB