MPR RI dan Parlemen Turki minta PBB kelurkan resolusi hentikan agresi Israel ke Palestina

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Palestina

MPR RI dan Parlemen Turki minta PBB kelurkan resolusi hentikan agresi Israel ke Palestina

Seorang pria Palestina memadamkan api di lokasi serangan Israel di Kota Gaza, Senin (17/5/2021). (ANTARA FOTO/REUTERS/Mohammed Salem/rwa)

Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Ketua Parlemen Turki H.E. Mr. Mustafa Sentop berkomunikasi melalui sambungan telepon pada Selasa (18/5), keduanya sepakat meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera mengeluarkan resolusi mengutuk dan menghentikan agregasi Israel terhadap Palestina.

Hal itu mengingat Sidang Dewan Keamanan PBB yang dilakukan pada Minggu (16/5/), gagal mengambil tindakan tegas terhadap Israel.

"Kita juga menekankan pentingnya Indonesia dan Turki bekerja sama menggalang dukungan global, khususnya dari negara-negera berpenduduk muslim yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), maupun organisasi lainnya, untuk menekan PBB segera mengeluarkan resolusi mengutuk dan menghentikan agregasi Israel terhadap Palestina," kata Bamsoet dalam keterangannya, Selasa.

Hal itu dikatakan Bamsoet, Selasa, usai menerima telepon Ketua Parlemen Turki HE Mr Mustafa Sentop.

Bamsoet menegaskan bahwa Indonesia mengecam tindakan Israel yang juga menduduki wilayah dan merampas bangunan-bangunan di pemukiman warga Palestina di wilayah Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

Menurut dia, tindakan Israel tersebut harus dihentikan sesegera mungkin untuk meredakan situasi dan menghentikan jatuhnya lebih banyak korban jiwa.

Dia yakin dan percaya, bahwa Indonesia dan Turki dapat terus bersama-sama menyuarakan perjuangan bagi rakyat Palestina.

"Saya sebagai Ketua MPR RI mendukung upaya pemerintah Indonesia dan Turki saat ini yang telah menyuarakan keadilan bagi Palestina melalui berbagai forum internasional," ujarnya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu juga berharap persatuan negara-negara OKI perlu terus dijaga untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina.

Menurut dia, Indonesia selalu mendukung perjuangan rakyat Palestina sehingga tercapainya perdamaian berdasarkan "two-state solution".

Dia menjelaskan, alinea pertama pembukaan konstitusi Indonesia secara tegas menyatakan bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

"Bangsa Indonesia dan Palestina bahkan sudah saling mendukung kemerdekaan masing-masing sejak tahun 1944," katanya.

Bamsoet mengatakan, setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Presiden Soekarno kembali menegaskan bahwa selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menantang penjajahan Israel.

Pewarta: Imam Budilaksono