Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengingatkan agar pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harus dapat mensejahterakan warga desa.
"BUMDes tidak boleh melakukan usaha yang sudah dan sedang dilakukan oleh warga masyarakat di desa," katanya dalam acara halalbihalal dengan BUMDes seluruh Indonesia secara daring, di Jakarta, Senin.
Baca juga: Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar sosialisasikan prioritas Dana Desa 2021
Ia menambahkan, BUMDes juga harus dapat memfasilitasi, memberikan kemudahan, serta memberikan ruang yang cukup bagi usaha-usaha mikro kecil yang dilakukan masyarakat desa.
"BUMDes tidak boleh menjadi pesaing atau mematikan usaha-usaha yang sudah dilakukan masyarakat desa, karena prinsip BUMDes untuk meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat desa," kata Gus Menteri, demikian ia biasa disapa.
Untuk itu, kata dia, BUMDes harus melakukan inovasi-inovasi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
"Kita berharap BUMDes menjadi penopang ekonomi desa, BUMDes menjadi satu instrumen untuk terwujudnya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) ke delapan, yaitu pertumbuhan ekonomi desa," katanya.
Ia menambahkan BUMDes juga mempunyai tanggungjawab SDG's ke-16, yakni desa damai berkeadilan.
"Dalam artian tidak ada kesenjangan yang terlalu jauh antara kaya dan miskin di masyarakat desa," katanya.
Dalam kesempatan itu, Mendes PDTT juga mengatakan bahwa BUMDes telah resmi sebagai badan hukum. Ketetapan itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"BUMDes memiliki legal standing yang cukup bagus untuk melanjutkan berbagai usaha termasuk melakukan perjanjian kerja sama, kemitraan, hingga mengakses dana perbankan," katanya.
Menurut dia regulasi yang ada sekarang telah memposisikan BUMDes menjadi setara dengan BUMN dan BUMD, hanya berbeda level bisnisnya saja.
"Di tingkat nasional dikelola BUMN, di tingkat daerah, provinsi maupun kabupaten dikelola oleh BUMD, di level desa dikelola oleh BUMDes," demikian Abdul Halim Iskandar.
Baca juga: Soal "reshuffle", Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar pilih fokus bekerja selesaikan tugas
Pewarta: Zubi Mahrofi
Berita Lainnya
HIPMI Jaya komitmen ciptakan ekosistem bisnis setelah ibu kota pindah ke IKN
03 May 2024 10:43 WIB
Menteri ATR/BPN AHY ingin jadikan Bali sebagai Pulau Lengkap
03 May 2024 10:34 WIB
Bantuan ke Gaza terhambat, Turki hentikan kegiatan perdagangan dengan Israel
03 May 2024 10:19 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno sebut semakin banyak wisatawan India tertarik menikah di Bali
03 May 2024 10:04 WIB
Bapanas minta Bulog perkuat cadangan pangan pemerintah di Sleman dari produksi dalam negeri
03 May 2024 9:59 WIB
Erick Thohir ajak masyarakat doakan Garuda Muda lolos ke Olimpiade Paris
02 May 2024 17:02 WIB
Warga Malaysia ini masuk Indonesia secara ilegal, ini yang dilakukan Kemenkumham Riau
02 May 2024 16:58 WIB
BMKG sebut gelombang panas Asia tidak terdampak di Indonesia
02 May 2024 16:45 WIB