Pekanbaru (ANTARA) - Komisi V DPRD Riau mengusulkan untuk menggunakan hak interpelasi kepada Gubernur Syamsuar terkait dengan pencegahan dan penanganan kasus COVID-19 di Provinsi Riau dalam setahun terakhir.
Anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati di Pekanbaru, Kamis mengatakan setelah menggelar rapat internal dengan anggota Komisi V DPRD Riau, pihaknya memutuskan untuk mengambil langkah-langkah tegas terkait lambannya penanganan kasus COVID-19. Ada dua langkah yang akan ditempuh yakni mengusulkan dibentuknya pansus dan penggunaan hak interpelasi kepada Gubernur Riau Syamsuar.
"Saya melihat tidak ada upaya yang berkesinambungan dan komprehensif dari tahun 2020 ke 2021 yang dilakukan Gubernur Riau. Angka kasus terkonfirmasi terus tak terkendali hingga saat ini. Saya mengusulkan agar DPRD melakukan interpelasi kepada Gubernur dan membentuk pansus," ucap politisi PAN Riau itu.
Dia mengatakan perlunya keterangan dari pemerintah mengenai kebijakan strategis apa saja yang sudah diambil dalam menekan penyebaran kasus tersebut. Khususnya, keterangan terkait refocusing anggaran sebesar Rp497 miliar.
Karena sejauh ini, dia menilai alokasi anggaran sebesar Rp497 miliar untuk penanganan COVID-19 sama sekali tidak berdampak signifikan.
"Angka terkonfirmasi COVID-19 pada April ini sudah menyamai tingginya kasus ini pada Oktober tahun lalu . Dari data yang rilis. Tentu konsekuensinya sangat jelas Riau akan kekurangan obat-obatan, kekurangan APD, tenaga medis, ruang untuk merawat pasien positif dan kekurangan alkes, "ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto. DPRD secara kelembagaan akan mempertimbangkan untuk membentuk pansus atau gunakan hak interpelasi.
"Kita akan bahas secara serius di tingkat pimpinan dan kelembagaan. Apakah akan membentuk pansus seperti usulan yang disampaikan, atau langsung kita menggunakan hak interpelasi. Secara kelembagaaan ini akan dibicarakan serius, dalam konteks untuk pencegahan, pengendalian dan penanganan COVID-19," ucap Hardianto.
Untuk diketahui, semenjak awal April 2021 lonjakan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Riau terus meningkat tajam. Angka kasus harian menembus 600 lebih.
Baca juga: Pemko Pekanbaru diingatkan agar tak serahan Pasar Cik Puan ke pihak ketiga
Baca juga: Tekan kasus COVID-19, DPRD akan panggil bupati/walikota se-Riau