Terminal BRPS Pekanbaru tetap beroperasi jelang Idul Fitri 1442, ini alasannya

id AKAP Brps,Terminal pekanbaru,Larangan mudik lebaran,Berita riau antara,Berita riau terbaru

Terminal BRPS Pekanbaru tetap beroperasi jelang Idul Fitri 1442, ini alasannya

Arus Penumpang di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru alamai penurunan. (Foto: Antara).

Pekanbaru (ANTARA) - Pelayanan Terminal bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru, Riau tetap dibuka melayani penumpang yang ke luar kota yakni penumpang khusus.

"Kita tetap operasional dengan melayani penumpang non mudik," kata Koordinator Satuan Pelayanan Terminal BRPS Kota Pekanbaru Henry Tambunan di Pekanbaru, Kamis.

Henry mengatakan, pascapemerintah pusat membuat kebijakan melarang mudik mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei mendatang terminal BRPS Pekanbaru tidak ditutup. Namun terminal hanya melayani penumpang non mudik.

"Meski buka terminal tidak melayani penumpang mudik," katanya.

Walau dibolehkan kata dia, calon penumpang non mudik yang menggunakan bus AKAP ini wajib membawa surat keterangan dengan stempel basah.

"Jadi calon penumpang harus membawa surat keterangan dari Lurah ditandatangani dan stempel basah, serta surat hasil negatif rapid tes atau antigen," kata Henry.

Ia mengatakan, penumpang non mudik yang dilayani terminas bus AKAP sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021, tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri tahun 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

"Saya juga mengimbau masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan 5 M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas dan interaksi," katanya.

Namun demikian lanjut dia, penumpang untuk keperluan persalinan dengan dua pendamping, ibu hamil dengan satu pendamping, tugas atau kerja, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka atau keluarga meninggal, dan kepentingan non mudik lainnya yang mendesak.

"Jadi, untuk jenis penumpang yang kita layani sesuai dengan aturan dalam Permenhub itu. Mereka juga harus melengkapi syaratnya," tukasnya.

Baca juga: Terminal AKAP Pekanbaru sediakan alat Genose C19 gratis

Baca juga: Bandara, Terminal dan Pelabuhan Pekanbaru tak layani penumpang saat PSBB