Pekanbaru (ANTARA) - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Pekanbaru, Riau, meminta pemerintah memberikan bantuan kesejahteraan bagi pekerja transportasi pascapelarangan mudik Lebaran 2021 atau Idul Fitri 1442 Hijriyah.
"Kami mendukung kebijakan pelarangan mudik setelah kami pelajari pertimbangannya dan melihat kondisi COVID-19 yang mengkhawatirkan. Tetapi kami juga memohon pemerintah perhatikan kesejahteraan pekerja transportasi," kata Ketua Organda Kota PekanbaruSaiful Alam di Pekanbaru, Jumat.
Ketua Organda Pekanbarumenyampaikan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah tersebut namun di sisi lain, pemerintah diminta peduli karena selama ini pemerintah Pekanbaru maupun Riau abai dan tidak memperhatikan nasib para pekerja transportasi yang juga terdampak COVID-19.
Ia mencontohkan UMKM mendapat bantuan, pengusaha dapat keringanan pajak, kreditur mendapat restrukturisasi, sementara pekerja transportasi sejauh ini yang diketahui belum ada menerima bantuan dampak COVID-19. Padahal mereka juga sangat terdampak apalagi hanya saat mudik lah harusnya bisa berharap ada peningkatan penumpang, itu pun dilarang.
"Jadi saya berharap pemerintah memberikan bantuan pada pekerja transportasi ini," pintanya.
Saiful juga meminta jika memang mudik dilarang maka pemerintah harus menyiapkan skenario pengawasan, penegakan, dan penerapan sanksi yang tegas bagi pelanggar aturan larangan mudik tahun ini. Karena apabila angkutan gelap masih dibiarkan beroperasi, maka larangan ini tidak akan efektif.
"Kami berharap pelarangan mudik lebaran tahun ini dapat menekan kasus, dan capaian pemerintah dalam memberantas COVID-19 maksimal, serta pandemi dapat segera teratasi supaya kegiatan perekonomian dan sosial kembali normal," tutupnya.
Baca juga: Polda Riau dirikan empat pos penyekatan di perbatasan
Baca juga: Bupati/Wali Kota di Riau harus gencar sosialisasi larangan mudik