Pekanbaru (Antarariau.com) - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Pekanbaru mencatat sedikitnya 3.000-an travel ilegal beroperasi di ibu kota Provinsi Riau tersebut pada 2017 ini,
"Untuk 2017 ini kita prediksi mencapai 3.000-an, berbanding terbalik dengan travel resmi yang hanya 300 hingga 400-an," kata Ketua Organda Pekanbaru, Syaiful Alam kepada Antara di Pekanbaru, Senin.
Ia merincikan, dari 3.000-an travel gelap yang beroperasi di Pekanbaru itu didominasi oleh kendaraan roda empat dengan trayek antarkota dalam provinsi. Namun, beberapa di antaranya juga beroperasi antarkota antar provinsi.
Menurut dia, keberadaan travel gelap alias travel bodong itu harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah bersama pihak berwajib. Karena, dia mengatakan keberadaan travel gelap pada ujungnya hanya akan merugikan masyarakat.
"Seandainya terjadi kecelakaan, kemudian sopirnya kabur. Ke mana harus dicari, siapa yang bertanggungjawab. Terlebih tidak ada asuransi yang menanggung penumpang. Pada akhirnya masyarakat yang akan dirugikan," urainya.
Selain merugikan masyarakat, keberadaan travel gelap juga turut merugikan perusahaan travel resmi yang mengantongi izin dari pemerintah.
Lebih jauh, dia mengatakan keberadaan travel gelap merupakan salah satu penyebab sepinya Terminal Bandar Raya Payung Sekaki Pekanbaru. Terminal tipe A dan yang dikelola langsung oleh Kementerian Perhubungan itu saat ini hanya disinggahi oleh bus dari Jawa atau bus Trayek Riau-Sumatera Utara.
Seharusnya, lanjut Syaiful, terminal megah itu dapat dimanfaatkan secara maksimal apabila keberadaan travel-travel gelap dapat ditertibkan.
"Ini pekerjaan rumah kita bersama. Harus ada sinergi yang baik antara pemerintah kota, provinsi dan kepolisian," tuturnya.
Sementara itu, ia menuturkan sangat mudah untuk membedakan antara travel gelap dan travel resmi. Dari sisi fisik, dapat diketahui dari plat nomor yang digunakan, yang mana travel gelap menggunakan plat hitam seperti kendaraan pribadi umum. Sementara resmi menggunakan plat kuning.
Dirinya berharap, masyarakat dapat beralih dari menggunakan travel gelap dengan menggunakan travel resmi. Dirinya juga mengimbau kepada pemilik kendaraan travel dapat mengurus segala perizinan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan kemudian harinya.
Pihak Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru tidak membantah jika masih banyak kendaraan travel gelap beroperasi di Kota Madani tersebut.
Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Pekanbaru, Max Robert mengatakan pihaknya akan berupaya untuk melakukan razia rutin guna membatasi ruang gerak travel gelap.
Hal itu dikatakan Max setelah Dishub Pekanbaru menggelar razia terpadu penertiban Travel gelap di Kota Pekanbaru akhir pekan lalu. Terdapat enam kendaraan minibus yang ditangkap petugas, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
Berita Lainnya
Warga Malaysia ini masuk Indonesia secara ilegal, ini yang dilakukan Kemenkumham Riau
02 May 2024 16:58 WIB
Empat pria ini berniat jual senjata api ilegal di Pekanbaru
30 April 2024 19:32 WIB
191 pengungsi Rohingya datang secara ilegal ke Pekanbaru
03 April 2024 12:54 WIB
OJK bagikan kiat untuk hindari jeratan modus pinjol dan investasi ilegal
02 April 2024 15:37 WIB
BC Bengkalis musnahkan 19.800 kg mangga asal Malaysia, ada tiga tersangka
28 March 2024 13:38 WIB
BBPOM di Pekanbaru temukan kosmetik dan pangan ilegal senilai Rp1,88 miliar
22 March 2024 20:50 WIB
Pulang ilegal lewat laut, Lanal Dumai tangkap 40 PMI
06 March 2024 17:07 WIB
BBPOM di Pekanbaru jaring kosmetik ilegal
01 March 2024 6:28 WIB