3.000 Travel Ilegal Di Pekanbaru, Bagaimana Sikap Organda?

id 3000 travel, ilegal di, pekanbaru bagaimana, sikap organda

3.000 Travel Ilegal Di Pekanbaru, Bagaimana Sikap Organda?

Pekanbaru (Antarariau.com) - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Pekanbaru mencatat sedikitnya 3.000-an travel ilegal beroperasi di ibu kota Provinsi Riau tersebut pada 2017 ini,

"Untuk 2017 ini kita prediksi mencapai 3.000-an, berbanding terbalik dengan travel resmi yang hanya 300 hingga 400-an," kata Ketua Organda Pekanbaru, Syaiful Alam kepada Antara di Pekanbaru, Senin.

Ia merincikan, dari 3.000-an travel gelap yang beroperasi di Pekanbaru itu didominasi oleh kendaraan roda empat dengan trayek antarkota dalam provinsi. Namun, beberapa di antaranya juga beroperasi antarkota antar provinsi.

Menurut dia, keberadaan travel gelap alias travel bodong itu harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah bersama pihak berwajib. Karena, dia mengatakan keberadaan travel gelap pada ujungnya hanya akan merugikan masyarakat.

"Seandainya terjadi kecelakaan, kemudian sopirnya kabur. Ke mana harus dicari, siapa yang bertanggungjawab. Terlebih tidak ada asuransi yang menanggung penumpang. Pada akhirnya masyarakat yang akan dirugikan," urainya.

Selain merugikan masyarakat, keberadaan travel gelap juga turut merugikan perusahaan travel resmi yang mengantongi izin dari pemerintah.

Lebih jauh, dia mengatakan keberadaan travel gelap merupakan salah satu penyebab sepinya Terminal Bandar Raya Payung Sekaki Pekanbaru. Terminal tipe A dan yang dikelola langsung oleh Kementerian Perhubungan itu saat ini hanya disinggahi oleh bus dari Jawa atau bus Trayek Riau-Sumatera Utara.

Seharusnya, lanjut Syaiful, terminal megah itu dapat dimanfaatkan secara maksimal apabila keberadaan travel-travel gelap dapat ditertibkan.

"Ini pekerjaan rumah kita bersama. Harus ada sinergi yang baik antara pemerintah kota, provinsi dan kepolisian," tuturnya.

Sementara itu, ia menuturkan sangat mudah untuk membedakan antara travel gelap dan travel resmi. Dari sisi fisik, dapat diketahui dari plat nomor yang digunakan, yang mana travel gelap menggunakan plat hitam seperti kendaraan pribadi umum. Sementara resmi menggunakan plat kuning.

Dirinya berharap, masyarakat dapat beralih dari menggunakan travel gelap dengan menggunakan travel resmi. Dirinya juga mengimbau kepada pemilik kendaraan travel dapat mengurus segala perizinan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan kemudian harinya.

Pihak Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru tidak membantah jika masih banyak kendaraan travel gelap beroperasi di Kota Madani tersebut.

Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Pekanbaru, Max Robert mengatakan pihaknya akan berupaya untuk melakukan razia rutin guna membatasi ruang gerak travel gelap.

Hal itu dikatakan Max setelah Dishub Pekanbaru menggelar razia terpadu penertiban Travel gelap di Kota Pekanbaru akhir pekan lalu. Terdapat enam kendaraan minibus yang ditangkap petugas, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan.