Rio Reifan kembali diciduk karena kasus narkoba

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, narkoba

Rio Reifan kembali diciduk karena kasus narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) dan Direktur Reserse Nakorba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa perlihatkan barang bukti sabu-sabu dalam ekpos kasus penangkapan pengedar narkotika di Polda Metro Jaya, Senin (19/4/2021). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat kembali menangkap Artis Rio Reifan terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus membenarkan adanya penangkapan terhadap Rio Reifan.

Baca juga: Grup idola (G)I-DLE rilis lagu baru tanpa Soojin

"Iya benar, saya membenarkan dulu," kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Menurut informasi yang dihimpun, Rio ditangkap aparat kepolisian pada Senin kemarin di kediamannya kawasan Otista, Jakarta Timur.

Meski demikian Yusri belum bisa memberikan rincian kasus tersebut. Dia hanya mengatakan polisi turut menyita barang bukti berupa narkoba saat penangkapan.

"(Barang buktinya) sabu," ucap Yusri.

Baca juga: Powerslaves rilis ulang versi orisinal lagu "Bayang" dengan judul "You Got Me"

Baca juga: Salshabilla Adriani curhat soal cinta di single terbaru Tak Lagi Sama


Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat