Kemendagri Temukan 93 Ribu Rekaman E-KTP Ganda

id kemendagri temukan, 93 ribu, rekaman e-ktp ganda

Kemendagri Temukan 93 Ribu Rekaman E-KTP Ganda

Pekanbaru, (antarariau) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menenukan sedikitnya 93 ribu rekaman data Kartu Tanda Penduduk bersistem elektronik (e-KTP) ganda sehingga dilakukan pembersihan atau tidak diakui negara.

"Penemuan sebanyak 93 ribu e-KTP ganda ini yakni saat dilakukannya verifikasi atas program perekaman e-KTP di sejumlah wilayah kabupaten/kota yang ada di Tanah Air," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Gamawan Fauzi dalam pidatonya di acara Rapat Koordinasi Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Riau serta Bupati/Wali Kota dan Camat se-Provinsi Riau di Pekanbaru, Kamis siang.

Acara tersebut bertemakan "Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Guna Terciptanya Pelayanan Prima Kepada Masyarakat"

Gamawan mengatakan, dari sebanyak 93 ribu data perekaman e-KTP ganda tersebut, seluruhnya sudah dilakukan pembersihan.

Kendati demikian, katanya, kemunculan perekaman e-KTP ganda tersebut tetap saja ditemukan saat dilakukannya verifikasi.

Namun diakuinya, jumlahnya terus menurun atau tidak sebanyak sebelumnya. "Hal ini dikarenakan bantuan berbagai pihak termasuk media massa yang selalu memberikan atau menyajikan berita terkait adanya KTP ganda ini," katanya.

Gamawan mengatakan, artinya adalah perekaman e-KTP atau program pemutahiran dapat penduduk ini sangatlah bermanfaat dan mampu mendeteksi segalanya terkait data kependudukan dengan valid dan akurat.

Untuk itu, kata dia, diharapkan program e-KTP ini dapat berjalan dengan sukses.

"Kiatnya adalah, berbagai hambatan jangan diambat sebagai kendala, namun dianggap sebagai hal yang harus dilewati. Dengan demikian, maka perekaman e-KTP akan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan," katanya.

Pada acara ini, Mendagri juga memberikan piagam penghargaan e-KTP terhadap Gubernur Riau H.M Rusli Zainal beserta Ketua DPRD Riau Johar Firdaus.

Selain kedua pejabat itu, Mendagri juga memberikan penghargaan yang sama untuk Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisduk Capil) Kuantansingingi, Siak, Kampar, Kota Pekanbaru dan Kota Dumai.

Selanjutnya yakni Ketua DPRD Kuantan Singingi, Kampar, Siak, Kota Pekanbaru dan Kota Dumai serta Bupati Kuantan Singingi, Siak, Kampar, Wali Kota Pekanbaru, juga Walikota Dumai.