Jakarta (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat lewat tim kuasa hukumnya, Jumat, resmi menggugat para penggerak kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, atas dugaan perbuatan melawan hukum.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra saat ditemui di Jakarta, Jumat, mengatakan gugatan itu akan diserahkan langsung oleh tim kuasa hukum partai, yang jumlahnya sebanyak 13 orang.
Baca juga: AHY minta rakyat Indonesia selamatkan demokrasi
“Ini ada Pak Bambang Widjojanto, ada Bang Mehbob juga, ada Bang Muhajir, Bang Yandri Sudarso, dan ada juga anggota Komisi III (DPR RI Fraksi Partai Demokrat, red) Bapak Santoso,” kata Herzaky saat mengenalkan tim kuasa hukum partai ke para wartawan di kantor pusat DPP, Wisma Proklamasi, Jakarta.
Dalam halaman pertama dokumen laporan yang ditunjukkan ke wartawan, 13 kuasa hukum DPP Partai Demokrat lainnya, yaitu Abdul Fickar Hadjar, Aura Akhman, Donal Fariz, Rony E Hutahaean, Iskandar Sonhadji, Budi Setyanto, Boedhi Wijardjo, Diana Fauziah, dan Reinhard R Silaban.
Tim kuasa hukum itu memperkenalkan diri sebagai “Tim Pembela Demokrasi” sebagaimana tertulis dalam dokumen laporan.
Terkait dengan isi laporan, Herzaky atau tim kuasa belum bersedia menerangkan lebih lanjut. Keterangan lebih detail akan disampaikan usai penyerahan laporan ke PN Jakarta Pusat.
Herzaky menyebutkan pihaknya tidak melaporkan individu atau perorangan tertentu. Ia menjelaskan tim kuasa hukum melaporkan seluruh pihak yang terlibat dalam gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).
Jika mengamati rangkaian peristiwa sejak beberapa bulan terakhir sampai kongres luar biasa digelar Jumat minggu lalu (5/3), mereka yang terlibat dalam gerakan itu kemungkinan adalah para perintis dan penyelenggara KLB di Sibolangit.
Tim kuasa hukum Demokrat berangkat dari Wisma Proklamasi sekitar pukul 10:00 WIB, tetapi dalam rombongan itu Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak ikut pergi menyerahkan laporan ke PN Jakpus.
Baca juga: AHY : KLB jadi ujian bagi masa depan demokrasi Indonesia
Baca juga: Menko Polhukam Mahfud MD sebut pemerintah tak bisa larang KLB Partai Demokrat
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Berita Lainnya
Erick Thohir beberkan hasil transformasi sepak bola Indonesia ke FIFA
19 December 2024 13:18 WIB
Mendikdasmen dorong agar kegiatan pembelajaran tak terbatas di sekolah
19 December 2024 13:00 WIB
Saat Natal dan Tahun Baru, kelurahan-kecamatan di Jaksel diingatkan untuk gandeng aparat
19 December 2024 12:39 WIB
Presiden Prabowo bertemu PM Pakistan bahas kerja sama ekonomi dan perdagangan
19 December 2024 12:05 WIB
Warga Gaza dambakan perdamaian dan kehidupan normal
19 December 2024 12:00 WIB
Film "Perang Kota" akan jadi penutup festival film Rotterdam, Belanda ke-54
19 December 2024 11:38 WIB
Bandara Radin Inten perkirakan capai 95 ribu penumpang di libur akhir tahun
19 December 2024 11:29 WIB
Baznas dan Kemenag resmi luncurkan peta jalan zakat 2045
19 December 2024 11:20 WIB