Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperpanjang stimulus tarif tenaga listrik hingga Juni 2021 untuk meringankan beban masyarakat serta industri dan komersial kecil dalam menghadapi situasi pandemi COVID-19.
"Perpanjangan program stimulus tarif ketenagalistrikan ini sebagai bentuk kehadiran negara agar dampak pandemi COVID-19 ini tidak membuat masyarakat makin menderita," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulayana dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Pemerintah tak naikkan tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi kuartal II 2021
Merujuk data Kementerian ESDM sejak April 2020 hingga Januari 2021, pemberian stimulus listrik telah dinikmati sekitar 33,04 juta pelanggan dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp14,24 triliun.
Stimulus tarif listrik ini bersifat sementara selama kondisi pandemi COVID-19 belum sepenuhnya membaik. Pada kuartal II 2021 stimulus yang pemerintah berikan hanya sebesar 50 persen dari jumlah stimulus yang sebelumnya diterima masyarakat.
"Dengan membaiknya perekonomian nasional, maka pemberian diskon tarif untuk golongan rumah tangga, industri kecil, dan bisnis kecil berdaya 450 Volt Ampere (VA), itu akan diberikan sebesar 50 persen, tidak lagi 100 persen," kata Rida Mulyana.
Kebijakan perpanjangan stimulus tarif listrik ini berdasarkan hasil rapat koordinasi tiga menteri, yakni Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan Menteri BUMN yang dilakukan pada 2 Maret 2021.
Kebutuhan anggaran stimulus subsektor ketenagalistrikan terhitung sejak April hingga Juni 2021 diperkirakan mencapai Rp6,94 triliun dengan jumlah pelanggan penerima manfaat sebanyak 33,98 juta pelanggan.
Pemerintah sudah melayangkan surat kepada PT PLN (Persero) untuk melaksanakan perpanjangan pemberian stimulus sektor ketenagalistrikan tersebut.
"Pemberlakukan kebijakan baru ini akan dimulai per 1 April 2021. Saya harap masyarakat bersiap dengan adanya penyesuaian tarif listrik," kata Rida Mulayana.
Baca juga: Riau ingin BUMD kelola pembangkit listrik Blok Rokan eks Chevron, begini penjelasannya
Pewarta: Sugiharto Purnama
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB