Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tak menaikkan tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi periode 1 April hingga 30 Juni 2021, tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan tidak mengalami perubahan alias masih tetap.
"Dengan demikian, tarif tenaga listrik untuk pelanggan non subsidi baik tegangan rendah, tegangan menengah maupun tegangan tinggi tetap mengacu pada tarif periode sebelumnya Januari - Maret 2021," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana di Jakarta, Senin.
Baca juga: Tarif listrik non subsidi periode Januari-Maret 2021 tidak naik
Pemerintah mendorong agar PT PLN (Persero) terus melakukan langkah efisiensi operasional dan meningkatkan penjualan tenaga listrik, serta memberikan pelayanan penyediaan tenaga listrik dengan baik.
Tarif listrik pelanggan non subsidi, untuk pelanggan Tegangan Rendah (TR) seperti pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 s.d. 5.500 VA, 6.600 VA ke atas, pelanggan bisnis dengan daya 6.600 s.d. 200 kVA, pelanggan pemerintah dengan daya 6.600 s.d. 200 kVA, dan penerangan jalan umum, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.444,70 per kWh.
Adapun khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.352 per kWh.
Pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya di atas 200 kVA, dan layanan khusus, besaran tarifnya tetap sebesar Rp 1.114,74 per kWh.
Sedangkan bagi pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang digunakan oleh industri dengan daya di atas 30.000 kVA, tarif juga sama Rp 996,74 per kWh.
Tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga sama tidak mengalami perubahan. Mereka tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan UMKM, bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.
"Tarif listrik tidak naik ini bisa memberikan kepastian kepada berbagai kelompok masyarakat dan menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas pemulihan ekonomi nasional," kata Rida Mulyana.
Baca juga: Tarif listrik pelanggan golongan rendah turun mulai Oktober-Desember
Baca juga: Pengamat : Insentif tarif listrik baiknya diikuti dengan penurunan harga BBM
Pewarta: Sugiharto Purnama
Berita Lainnya
Menhan AS Lloyd J. Austin bahas modernisasi militer hingga ucap selamat ke Prabowo
25 April 2024 13:20 WIB
Pengamat: Koalisi besar bertujuan untuk muluskan pemerintahan Prabowo
25 April 2024 13:09 WIB
Warga Jakarta masih banyak yang belum terima sertifikat tanah program PTSL
25 April 2024 12:36 WIB
PM Spanyol tangguhkan tugas sementara usai istrinya diduga terlibat korupsi
25 April 2024 12:20 WIB
Presiden Jokowi dukung inisiatif Prabowo-Gibran rangkul seluruh komponen bangsa
25 April 2024 12:05 WIB
Pejabat pertahanan: Inggris butuh sistem pertahanan udara yang mirip Iron Dome Israel
25 April 2024 11:49 WIB
Manfaat berolahraga malam hari bagi orang dengan obesitas
25 April 2024 11:39 WIB
PT RAPP bantu kembangkan batik asli Kuansing
25 April 2024 11:34 WIB