Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada seluruh masyarakat baik Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) maupun Badan untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan tahun pajak 2020.
"Bagi anda terutama pembayar pajak individu jangan lupa untuk melakukan sebelum 31 Maret 2021. Untuk pajak korporasi anda masih sampai dengan April,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin.
Baca juga: Sri Mulyani: Indonesia akan perkuat kerja sama internasional untuk capai pemulihan
Sri Mulyani mengingatkan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2020 untuk WP OP akan berakhir pada 31 Maret 2021, sedangkan untuk WP Badan berakhir pada 30 April 2021.
Sri Mulyani meminta WP OP dan Badan segera melaporkan SPT dalam minggu-minggu ini untuk menghindari potensi terjadinya error jika semua melakukan pada akhir menjelang batas pelaporan.
Ia menuturkan para Wajib Pajak dapat melaporkan SPT melalui online yaitu e-Filling sehingga tidak perlu datang secara langsung ke kantor pajak.
"Dalam hal ini tidak perlu datang ke kantor pajak dan bisa melakukannya secara elektronik," ujar Sri Mulyani.
Ia mengatakan pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali kepada masyarakat juga yakni di antaranya untuk penanganan pandemi COVID-19, pembayaran kesehatan dan guru, membangun sekolah, hingga infrastruktur lainnya.
"APBN adalah uang rakyat yang kembali lagi ke rakyat. Uang rakyat kembali ke perekonomian sehingga kita bisa mendukung seluruh kehidupan bernegara," kata Sri Mulyani.
Sebagai informasi sebanyak 4,92 juta Wajib Pajak (WP) baik Orang Pribadi (OP) maupun Badan telah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan tahun pajak 2020 sejak awal 2021 hingga 5 Maret.
Total 4,92 juta WP meliputi 4,74 juta WP OP yang terdiri atas 4,57 juta orang melaporkan melalui e-Filling dan 165 ribu secara manual serta 176 ribu WP Badan terdiri atas 149 ribu melalui e-Filling dan 27 ribu secara manual.
Kemudian untuk total WP yang telah melaporkan SPT Tahunan pada tahun lalu berjumlah 5,25 juta orang hingga akhir 2020 dengan meliputi WP OP 5 juta dan WP Badan 171 ribu.
Dari total 5 juta WP OP yang melaporkan SPT pada tahun lalu terdiri atas 4,88 juta orang melalui e-Filling dan 202 ribu secara manual.
Sedangkan 171 ribu WP Badan yang melaporkan SPT hingga akhir 2020 meliputi sebanyak 139 ribu melalui e-Filling dan 32 ribu secara manual.
Baca juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani pastikan APBN dukung UMKM untuk bangkit
Baca juga: Sri Mulyani katakan INA akan dikelola baik dan profesional agar tak seperti 1MDB
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah