Pekanbaru (ANTARA) - Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau dan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) perwakilan Riau menjalin kerjasama dalam mengelola, menghimpun serta penyaluran dana zakat.
Kesepakatan kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), di antara kedua Lembaga, yakni Kepala Bidang Edukasi kemitraan zakat, Linda Sari dan Dekan Fakultas Psikologi UIR, Yanwar Arief, di Pekanbaru, Rabu.
Sejumlah pejabat menyaksikan penandatanagan MoU itu yakni Wakil Dekan Fakultas I Fikri, Wakil Dekan III Yulia Herawati,
Yulia Herawati Ketua Jurusan, Kepala TU, Kepala Bidang Edukasi Kemitraan Zakat IZI Riau Linda Sari, serta Kepala bidang Pendayagunaan IZI Riau Abdul Ghofur.
Menurut Dekan Fakultas Psikologi UIR, Yanwar Arief, zakat profesi yang ada di lingkungan fakultas Psikologi khususnya pegawai yang sudah wajib zakat diharapkan dapat tersalurkan dengan baik.
"Karena ini bertujuan agar pegawai Fakultas Psikologi tidak perlu bersusah payah dalam pengurusannya, karena zakat ini bersifat wajib dan LAZNAS IZI membantu pengelolaan zakat profesi pegawai Fakultas Psikologi untuk dapat dikelola dengan baik," katanya.
Saat ini. kata Arief lagi, zakat yang dilakukan pegawai dapat dilakukan secara otomatis, melalui pemotongan pada rekening, supaya pegawai tidak perlu repot untuk menyetor zakatnya.
Kelapa bidang Edukasi Kemitraan Zakat IZI Riau Linda Sari, menyampaikan terima kasih kepada manajemen Fakultas Psikologi UIR yang telah memercayai IZI dalam mengelola zakat.
"Alhamdulillah dan juga kami dari LAZNAS IZI Riau mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Fakultas Psikologi UIR yang telah percaya kepada LAZNAS IZI Riau untuk mengelola zakat Pegawai fakultas Psikologi UIR, dan harapan kami untuk selalu mengedukasi masyarakat untuk saling memudahkan dan dimudahkan," katanya.
Dana Zakat yang sudah terhimpun, kata Linda, nantinya akan di salurkan dua kali dalam setahun kepada mahasiswa fakultas psikologi kurang mampu dalam bentuk program beasiswa. Sementara itu potensi zakat yang bisa dihimpun dari zakat profesi para dosen sebulan sebesar Rp4 juta x 12 menjadi Rp48 juta dan dalam dua tahun kerajasama mencapai Rp96 juta.
Berita Lainnya
Malaysia mengutuk keras serangan Israel di tengah upaya gencatan senjata
08 May 2024 17:02 WIB
Wapres Ma'ruf Amin sebut media jadi instrumen efektif tebarkan kebaikan
08 May 2024 16:46 WIB
Bahama menyatakan secara resmi akui negara Palestina
08 May 2024 16:38 WIB
Bina 148 UMKM, PT IKPP raih penghargaan 'Indonesia Best CSR in Pulp & Paper Sector 2024'
08 May 2024 16:14 WIB
Staf Ahli Menkumham beri penguatan Tusi serta reformasi birokrasi
08 May 2024 16:09 WIB
Kemhan RI ajukan anggaran khusus tangani Papua untuk beli heli dan sensor
08 May 2024 16:01 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo ingatkan pentingnya ketahanan budaya di era globalisasi
08 May 2024 15:48 WIB
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dukung terciptanya jurnalisme yang berkualitas
08 May 2024 15:26 WIB