Pekanbaru, (antarariau) - Indra Azwan (53), seorang warga Malang, Jawa Timur, yang hendak mengadukan nasibnya mencari keadilan dengan berjalan kaki menuju Mekkah, kini telah sampai di Bumi Lancang Kuning, Ibukota Provinsi Riau, Pekanbaru, Minggu malam.
"Saya sampai Pekanbaru, atau dekat kota sekitar pukul 19.30 WIB tadi. Tapi memasuki Provinsi Riau nya sudah sejak pagi," kata Indra kepada ANTARA yang menemuinya ketika duduk beristirahat di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Jalan Harapan Raya, Pekanbaru, Minggu (3/6) sekitar pukul 21.000 WIB.
Indra ketika itu berjalan dengan ditemani oleh seorang rekannya, Poedji Kristijanto (45) dan duduk bareng dengan puluhan warga yang tergabung dalam satu komunitas 'Arek Malang' atau yang lebih dikenal dengan sebutan Arema.
"Saya berjalan, sudah mengelilingi ratusan kota di Jawa dan Sumatra sampai akhirnya tiba di Kota Pekanbaru," katanya.
Indra berkisah, dirinya berangkat dari kampung halaman Malang sejak tanggal 18 Fabruari 2012 lalu dengan diawali menuju Jakarta.
"Dari Jakarta saya langsung menuju sejumlah wilayah perkotaan dan hutan belantara. Saya hanya berjalan kaki saja. Di Sumatra, sebelum sampai Pekanbaru, saya juga telah menyinggahi beberapa diantaranya yakni Palembang, Sumatra Selatan) dan Jambi," kata Indra.
Indra menjelaskan, selanjutnya setelah tiba di Pekanbaru, dirinya akan bermalam selama tiga malam untuk menemui sejumlah warga yang tergabung dalam komunitas Arema untuk kemudian melanjutkan perjalanan menuju Kota Dumai.
"Dari Dumai saya akan menyeberang ke Malaka, Malaysia, untuk selanjutnya ke Thailand dan beberapa negara lainnya hingga sampai ke Mekkah," katanya.
Indra yang merupakan ayah dari empat orang anak itu mengatakan, dirinya sengaja melakukan perjalanan panjang guna mencari keadilan.
Indra Azwan adalah seorang pencari keadilan atas kasus tabrak lari yang menimpa anaknya, Rifki Andika (12), pada 1993 silam. Pelakunya, Lettu Pol Joko Sumantri, hingga kini tidak diadili.
"Pelaku tabrak lari itu bahkan sekarang masih aktif dan menjabat sebagai Kepala Bagian di Polres Blitar dengan panhkat yang sekarang telak Kompol," kata Poedji Kristijanto, rekan seperjuangannya.
Dahulu, demikian Poedji, Indra dan keluarga sempat mengadukan nasibnya ke hadapan Kepala Negara. "Presiden SBY waktu itu sempat berjanji akan menindaklanjuti kasus anak Pak' Indra. Namun, dua tahun berselang, kabar menggembirakan tak juag jelas," katanya.
"Pak' Indra juga mengembalikan uang sebesar Rp25 juta yang diberikan waktu itu. Uang tersebut diberikan oleh kepala negara di Istana Negara pada 2010 lalu," katanya.
"Saat ini, yang ada di benak saya hanya satu yakni keadilan. Bagi saya keadilan adalah harga mati dan tidak bisa diganggugugat," kata Indra.