Pekanbaru dirikan posko imbangan PPKM mikro tingkat RT/RW

id Posko imbangan,Pekanbaru, kota pekanbaru

Pekanbaru dirikan posko imbangan PPKM mikro tingkat RT/RW

Petugas Kesehatan menyuntikan vaksin COVID-19 kepada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gelanggang Olahraga Remaja Pekanbaru, Riau, Senin (1/3/2021). (ANTARA/Rony Muharrman)

Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendirikan posko imbangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tingkat RT/RW guna mengendalikan penularan COVID-19 di wilayah setempat.

"Posko imbangan PPKM Mikro tingkat RT/ RW ada di 15 kecamatan Pekanbaru," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT di Pekanbaru, Selasa.

Dikatakan Firdaus, Pekanbaru memang belum memutuskan untuk menerapkan PPKM Mikro, seperti yang diterapkan Jawa dan Bali dalam menekankan kasus positif COVID-19.

"Alasan belum terapkan PPKM, dari pemetaan yang dilakukan menunjukkan Kota Pekanbaru masih berstatus zona kuning, atau tingkat resiko penularan rendah," katanya.

Namun, guna mengantisipasi penularan COVID-19 lanjutnya, 15 kecamatan sudah didirikan posko imbangan PPKM Mikro tingkat RT/ RW.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang mengatakan mereka secara bergiliran melakukan pemantauan terhadap posko imbangan PPKM Mikro tingkat RT/ RW yang ada.

Seperti kemarin Senin (1/3), sekitar pukul 09.30 Satpol PP Kota Pekanbaru bersama Polri, TNI, beserta pegawai Kelurahan Rintis melakukan peninjauan ke posko imbangan PPKM Mikro Tingkat RT/RW di Rintis.

"Itu kami lakukan bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas beserta pegawai Kelurahan Rintis di Kelurahan Rintis, Kecamatan Lima puluh, dengan menurunkan enam personil dan pakai tiga sepeda motor," katanya.

Dikatakan dia, pemantauan akan berlanjut ke posko imbangan PPKM Mikro tingkat RT/ RW yang ada di kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Bukit Raya, Marpoyan Damai, Tuah Madani, Payung Sekaki, Tenayan Raya, Binawidya, Rumbai, Sukajadi, Sail, Senapelan, Kulim, Pekanbaru Kota, Rumbai Timur, Rumbai Barat.

"Kami berharap masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, dari 15 kecamatan setempat enam diantaranya berstatus zona orange, yakni Kecamatan Bukit Raya, Marpoyan Damai, Tuah Madani, Payung Sekaki, Tenayan Raya, Binawidya.

Sedangkan sembilan kecamatan lagi, yakni Kecamatan Rumbai, Sukajadi, Lima Puluh, Sail, Senapelan, Kulim, Pekanbaru Kota, Rumbai Timur, Rumbai Barat, berstatus zona kuning.