Menaker fokus untuk luaskan kesempatan kerja tangani dampak pandemi COVID-19

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara

Menaker fokus untuk luaskan kesempatan kerja tangani dampak pandemi COVID-19

Tangkapan layar - Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi pers virtual peluncuran Laporan Tahunan Kemnaker Tahun 2020, dipantau virtual dari Jakarta pada Rabu (10/2/2021) (ANTARA/Prisca Triferna.)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan bahwa pemerintah akan berfokus pada perluasan kesempatan kerja sebagai salah satu usaha menanggulangi dampak berkelanjutan pandemi terhadap sektor ketenagakerjaan.

"Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan terus melakukan peningkatan kompetensi melalui berbagai kegiatan yang ada di Balai Latihan Kerja (BLK) pemerintah pusat maupun daerah. Kami juga akan terus melakukan kegiatan perluasan kesempatan kerja," ujar Menaker Ida ketika ditemui usai membuka acara Debat Virtual Ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Menaker Ida Fauziyah dorong industri Indonesia berinvestasi pada bidang K3

Menurut Menaker Ida, dalam situasi ketenagakerjaan yang masih belum stabil sebagai dampak dari pandemi COVID-19, perluasan kesempatan kerja perlu dilakukan.

Usaha pemerintah dilakukan melalui program Padat Karya Infrastruktur dan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dan berbagai kegiatan lain yang bersifat meluaskan kesempatan kerja.

Selain itu, dia juga mendorong agar pelatihan yang dilakukan di berbagai BLK milik Kemnaker tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja, tapi juga mengondisikan peserta menjadi wirausaha.

"Porsi anggaran Kementerian Ketenagakerjaan itu 70 persen untuk peningkatan kompetensi," tegas Ida.

Sebelumnya, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pada Agustus 2020 jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 138 juta orang yang terdiri dari 128 juta penduduk yang bekerja dan 9,7 juta penganggur. Adapun tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen.

Selain itu, total pekerja Indonesia yang terkena dampak dari pandemi COVID-19 sekitar 2.146.667 orang, baik pekerja sektor formal maupun informal. Data tersebut dihimpun melalui kolaborasi Kemnaker dengan BPJS Ketenagakerjaan pada periode 1 April-31 Juli 2020.

Baca juga: Menaker Ida Fauziyah akui bantuan subsidi upah 2021 tidak dianggarkan dalam APBN

Baca juga: 29,12 juta penduduk usia kerja terdampak pandemi COVID-19


Pewarta: Prisca Triferna Violleta