Pekanbaru, (AntaraRiau) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sejauh ini belum memeriksa sejumlah saksi baru terkait kasus dugaan suap atau gratifikasi sejumlah proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII/2012 di Provinsi Riau.
"Sejauh ini belum ada jadual pemeriksaan saksi baru untuk kasus dugaan suap PON Riau. Siapa-siapa saksi barunya juga belum ada informasi detailnya," kata juru bicara KPK Johan Budi kepada ANTARA Pekanbaru via selular, Senin.
Johan mengatakan, sejauh ini tim penyidik KPK masih terus melakukan pengembangan perkara dengan memeriksa para tersangka yang telah ditetapkan. Pemeriksaan kata dia, dilakukan secara berkala.
Para tersangka yang dimaksud Johan, yakni Muhammad Dunir dan Muhammad Faisal Aswan serta Taufan Andoso Yakin, ketiganya merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Bersama ketiga wakil rakyat itu, KPK juga menetapkan tersangka untuk Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau Lukman Abbas dan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana pada Dispora Riau Eka Dharma Putra serta seorang Manajer Administrasi Konsorsium Pembangunan Stadion Utama atas nama Rahmat Syahputra.
"Sejau ini, masih enam tersangka itu yang diperiksa penyidik. Belum ada penambahan saksi baru, termasuk Gubernur Riau Rusli Zainal juga belum dijadualkan kapan diperiksa," kata Johan.
Dikatakan, khusus hari ini, tim penyidik KPK memeriksa kembali seseorang tersangka yakni Eka Dharma Putra. "Eka diperiksa seorang diri, sementara lima tersangka lainnya belum tahu saya kapan akan diperiksa lagi," katanya.
Johan menjelaskan, sejauh ini pengembangan kasus dugaan suap PON Riau masih berputar pada temuan awal yakni suap atas disahkannya Peraturan Daerah (Perda) No.6/2010 tentang Pembangunan Arena (Venue) Menembak dan rencana revisi Perda No.5/2008 tentang Pembangunan Stadion Utama PON Riau.
"Intinya belum mengembang kemana-mana," katanya.
Johan menjelaskan, tim penyidik sejauh ini juga terus mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat penetapan atas enam orang tersangka tersebut.
***1***
(T.KR-FZR)
Berita Lainnya
KPK ungkapkan praktik politik uang masih berjalan karena rakyat belum sejahtera
15 August 2023 12:34 WIB
KPK catat sebanyak 21.939 penyelenggara negara belum lapor harta kekayaan
06 April 2021 14:45 WIB
Mengaku belum terima panggilan, KPK panggil ulang Gubernur Bengkulu
13 January 2021 6:11 WIB
KPK belum terima salinan putusan Suheri Terta
16 September 2020 22:30 WIB
KPK belum jadwalkan istri Amril Mukminin dalam sidang Tipikor
30 June 2020 14:58 WIB
KPU belum terima surat pengunduran diri Wahyu Setiawan. Ini isi surat terbuka Wahyu
10 January 2020 16:41 WIB
Masih ada menteri yang belum sampaikan LHKPN
24 November 2019 19:57 WIB
Calon Dewas KPK, Wapres Ma'ruf Amin: Antasari dengar, Ahok belum tahu
08 November 2019 16:20 WIB