KPU Riau : Aplikasi Sirekap butuh perbaikan IT

id Sirekap,Kpu riau, server kpu

KPU Riau : Aplikasi Sirekap butuh perbaikan IT

Sirekap (Humas)

Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau merekomendasikan Sistem Aplikasi Rekapitulasi atau dikenal dengan Sirekap, yang digunakan selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, masih membutuhkan beberapa perbaikan di bidang ilmu dan teknologi (IT) guna menghasilkan laporan yang maksimal.

"Beberapa perbaikan yang perlu dilakukan bagi Sirekap ke depan di antaranya adalah daya server, jaringan internet, perangkat gawai dan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai pengguna Sirekap," kata Anggota KPU Riau Nugroho Noto Susantousai rapat koordinasi evaluasi Sirekapdi Pekanbaru, Jumat.

Dikatakan Nugroho, KPU Riau melakukan evaluasi aplikasi Sirekap Pilkada 2020, yang dihadiri Ketua KPU Riau, Ilham MYasir, Joni Suhaidi, dan Nugroho Noto Susanto dan Sekretariat, dari KPU kabupaten/kota dan Ketua Divisi Teknis dan Kasubag Teknis.

Dikatakan dia, server ini berkaitan dengan aplikasi sistem informasi rekapitulasi sehingga masih ditemukan Sirekap mengalami penurunan performa (down) saat diinstalasi secara masif.

"Di antara penyebabnya adalah banyaknya pengguna yang mengaktivasi dalam waktu bersamaan sehingga sistemnya menjadi berat diakses, dan bahkan down. Rekomendasi yang kami sampaikan adalah agar memperbaiki daya dan kekuatan server Sirekap sehingga mampu mengakomodasi pengguna yang bersifat masal, masif dan cepat," katanya.

Katanya lagi, dengan adanya Sirekap hasil inovasi KPU diharapkan proses menghitung suara di TPS, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi berjalan dengan cepat, transparan, dan akuntabel.

"Hanya saja, sebagai sebuah inovasi baru, dan apalagi terkait dengan penerapan teknologi digital, tentu masih terdapat kendala yang harus diperbaiki," katanya.

Selanjutnya, KPU Riau akan menyampaikan berbagai masukan ke KPU RI, dengan demikian, terdapat perbaikan aplikasi Sirekap pada penyelenggaraan Pemilu/Pilkada di masa yang mendatang.

"Kesimpulannya ke depan, Sirekap masih dapat diteruskan pada penyelenggaraan pemilu/pilkada, namun harus lebih inovatif, hingga lebih efektifitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparan dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu/Pemilihan.

Selain Sirekap, KPU memiliki beberapa aplikasi lain. Misalnya untuk melihat keanggotaan partai politik, KPU mengembangkan aplikasi Sipol yang bisa melacak riwayat keanggotaan seseorang dalam partai politik. Aplikasi Dana Kampanye (Sidakam), memudahkan membaca tentang dana kampanye. Aplikasi Sidalih terkait data pemilih membantu melakukan akurasi data pemilih. Aplikasi Hitung suara untuk Pemilu atau populer dengan Situng memudahkan melihat pergerakan suara dan mendokumentasikan perolehan suara.

Baca juga: KPU Riau tunggu jadwal sidang paskaregistrasi sengketa Pilkada di MK

Baca juga: Ketua KPU Bengkalis diperiksa polisi, ini tanggapan KPU Riau