Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Riau mulai menggunakan Blok Pengendali Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, yang diawasi 24 jam dan menggunakan kamera pengawas atau CCTV khusus, untuk memberantas tindak kejahatan narkoba yang dikendalikan oleh narapidana dari dalam penjara.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Ibnu Chuldun dalam pernyataan pers, di Pekanbaru, Kamis, mengatakan pada Rabu (10/2) dini hari telah dilakukan pemindahan terhadap 15 warga binaan dari Blok Reguler Lapas Pekanbaru ke Blok Pengendali Narkoba (BPN). Kapasitas BPN didesain untuk menampung 160 orang napi.
"BPN yang memiliki fasilitas khusus seperti CCTV dalam kamar yang diawasi petugas BPN selama 24 jam penuh. Narapidana penghuni BPN juga dilarang membawa perlengkapan apa pun termasuk pakaian yang disediakan oleh pihak lapas. Selain petugas khusus BPN yang sudah melewati assesment dan pelatihan, petugas lapas lainnya dilarang memasuki BPN," katanya pula.
Selain petugas khusus BPN, lanjutnya, warga binaan yang dipindahkan ke BPN juga telah melewati proses assesment (penilaian) yang dilakukan petugas assessor dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekanbaru.
Ia mengatakan pengaktifan BPN merupakan terobosan baru yang mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, setelah Kanwil Kemenkumham Riau mendapat informasi nama-nama narapidana yang diduga kuat masih mengendalikan jaringan narkoba, dari Polda Riau dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.
"Daftar nama narapidana tersebut jumlahnya cukup banyak, dan tersebar di sejumlah lapas," katanya lagi.
Selain itu, ia juga berpesan kepada jajarannya untuk bertugas dengan baik, agar program BPN bisa optimal. "Seperti yang diketahui bahwa BPN ini merupakan blok hunian yang digunakan untuk narapidana yang diperkirakan berpotensi masih mengendalikan narkoba serta memiliki risiko dan hukuman yang tinggi. Oleh sebab itu tetaplah waspada dan jangan lengah sedikit pun," ujar Ibnu berpesan kepada jajarannya.
Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Kennedy sangat mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Riau, karena program BPN baru dilaksanakan di Indonesia, selain di LP Nusakambangan.
"Ini sebagai proyek percontohan selain di Nusakambangan, sangat luar biasa sekali untuk Pekanbaru ini ada fasiltias seperti ini," katanya pula.
Baca juga: Eks petugas Lapas Riau berstatus napi narkoba dipindah Nusakambangan, begini penjelasannya
Baca juga: Polda Sumbar selidiki prosedur penembakan tersangka narkoba hingga tewas
Baca juga: Tahanan Polsek Kempas kendalikan narkoba dari balik jeruji, kok bisa?
Berita Lainnya
Empat lapas di Riau miliki blok pengendali narkoba seperti LP Nusakambangan
06 April 2022 8:40 WIB
Waduh, Lapas Pekanbaru ungkap seorang napi kendalikan narkoba dari penjara
25 February 2021 12:06 WIB
Waktunya perang total berantas jaringan Narkoba di penjara
25 February 2021 6:55 WIB
Imigrasi Dumai amankan 26 WNA berupaya nyeberang ke Malaysia
07 December 2024 22:11 WIB
WBP di Riau dapat melakukan pencoblosan Pilkada 2024
28 November 2024 16:10 WIB
Sertijab Kepala Imigrasi Selatpanjang, ini pesan Kakanwil Kemenkumham Riau
03 July 2024 23:30 WIB
Kemenhumham Riau dorong pemda dalam mempermudah pelaku UMKM dapatkan HAKI
29 May 2024 19:58 WIB
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau pantau jalannya Paspor Simpatik
21 January 2024 11:28 WIB