Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau akan memindahkan sejumlah mantan petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) di provinsi ini yang kini berstatus narapidana karena terlibat jaringan narkoba ke LapasNusakambangan.
"Kami masih menunggu persetujuan dari Bapak Dirjenpas, rencana ada enam orang yang akan dipindahkan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Ibnu Chuldun kepada ANTARA di Pekanbaru, Kamis.
Meski begitu, ia mengatakan instruksi dari DirjenpasKemenkumham sudah diterimanya bahwa pegawai yang saat ini menjalani hukuman sebagai narapidana narkoba harus dipindahkan semuanya ke Lapas Nusakambangan. Lapas Nusakambangan selama ini dikenal sebagai penjara paling ketat di Indonesia, yang berlokasi di sebuah pulau di kawasan selatan Pulau Jawa.
Baca juga: Puluhan warga binaan Lapas Pekanbaru dikirim ke Tembilahan, begini penjelasannya
"Dirjenpas memerintahkan kami, kalau ada pegawai yang saat ini masa pidana sebagai narapidana narkoba, pindahkan semuanya ke Nusakambangan. Tinggal menunggu persetujuan dari Dirjenpas, langsung berangkat ke Nusakambangan," katanya.
Ia mengatakan tindakan tegas itu merupakan upaya nyata dari Kemenkumham untuk memberantas jaringan narkoba dari balik penjara. Selain itu, untuk pertama kalinya di Provinsi Riau juga akan memiliki Blok Pengendali Narkoba (BPN) dengan pengawasan super ketat.
BPNdi Lapas Kelas IIA Pekanbarubisa dihuni oleh 160 orang narapidana narkoba.
Baca juga: Lagi, dua pria Inhil dibekuk saat transaksi narkoba
LapasKelas IIA Pekanbaru mulai menggunakan BPN yang diawasi 24 jam dan menggunakan kamera pengawas atau CCTV khusus, guna memberantas tindak kejahatan narkoba yang dikendalikan oleh narapidana dari dalam penjara.
Ia mengatakan pengaktifan BPN merupakan terobosan baru yang mendapat persetujuan dari DirjenpasKemenkumham, setelah Kanwil Kemenkumham Riau mendapat informasi nama-nama narapidana yang diduga kuat masih mengendalikan jaringan narkoba dari Polda Riau dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.
"BPN yang memiliki fasilitas khusus seperti CCTV dalam kamar yang diawasi petugas BPN selama 24 jam penuh. Narapidana penghuni BPN juga dilarang membawa perlengkapan apapun termasuk pakaian yang disediakan oleh pihak lapas. Selain itu, selain petugas khusus BPN yang sudah melewati penilaian dan pelatihan, petugas lapas lainnya dilarang memasuki BPN," katanya.
Baca juga: Perempuan ini nekat sembunyikan sabu di bra dan pembalut wanita
Selain petugas khusus BPN, lanjut dia, warga binaan yang dipindahkan ke BPN juga telah melewati proses penilaian yang dilakukan petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekanbaru. Saat ini sudah ada 15 narapidana yang menghuni BPN.
Baca juga: Modus peredaran sabu Sumatera-Jadetabek beralih gunakan kendaraan bus
Berita Lainnya
Ganjar Pranowo ingin jadikan Pulau Nusakambangan lapas bagi koruptor
09 December 2023 15:04 WIB
14 napi kasus penipuan daring dipindah lapas ke Nusakambangan
16 May 2023 15:03 WIB
Empat lapas di Riau miliki blok pengendali narkoba seperti LP Nusakambangan
06 April 2022 8:40 WIB
Kemenkumham pindahkan 55 narapidana kasus narkotika ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah
26 January 2022 10:00 WIB
Otak pembakar mobil dinas Lapas Pekanbaru akan dikirim ke Nusakambangan
25 January 2022 18:40 WIB
Enam napi narkoba mantan pegawai Lapas Riau dipindahkan ke Nusakambangan
19 February 2021 15:01 WIB
Kemenkumham Riau aktifkan Blok Pengendali Narkoba yang seketat Nusakambangan
11 February 2021 17:00 WIB
Puluhan napi di Riau dipindah ke Nusakambangan karena kendalikan peredaran Narkoba dari Penjara
18 December 2020 22:10 WIB