Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengingatkan bahwa Polri akan memberikan sanksi tegas kepada penyelenggara kompetisi olahraga bila terjadi pelanggaran protokol kesehatan dalam penyelenggaraannya bila kompetisi ini kembali diadakan pada masa pandemi.
"Tentunya perlu ada kesepakatan-kesepakatan, kesepakatan yang apabila kemudian itu dilanggar, akan berdampak pada terlaksananya kegiatan tersebut," kata Jenderal Pol. Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Baca juga: Kapolri beri penghargaan kepada pecalang Bali karena telah berprestasi
Pada hari Senin, Menpora Zainudin Amali menemui Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, guna membicarakan perizinan kompetisi cabang olahraga.
Setelah pertemuan itu, akan ada pertemuan lanjutan antara Kemenpora dan Polri untuk membicarakan mengenai hal-hal teknis tentang penyelenggaraan kompetisi olahraga yang bebas dari penularan COVID-19 pada masa pandemi ini.
Pertemuan lanjutan itu juga akan membicarakan mengenai strategi dan mekanisme penyelenggaraan kompetisi olahraga yang mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka penyebaran COVID-19.
"Bagaimana pemerintah betul-betul bisa melaksanakan program menurunkan laju penularan COVID-19 ini bisa berhasil sehingga aktivitas dan pertumbuhan ekonomi cepat pulih," katanya.
Sementara itu, Menpora Zainudin mengatakan bahwa saat ini pemerintah tengah menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Zainudin pun meminta semua pihak untuk mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Meski demikian, Zainudin ingin kegiatan kepemudaan dan olahraga tetap dapat dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang disiplin dan ketat pada masa pandemi ini.
"Maka, saya sampaikan kepada Pak Kapolri untuk cari jalan keluar yang terbaik. Penerapan prokes secara disiplin dan ketat sehingga kegiatan masyarakat, khususnya di bidang pemuda dan olahraga itu tetap bisa berjalan," kata Zainudin.
Baca juga: Panglima TNI terima kunjungan perdana Kapolri, ini hasilnya
Baca juga: DPR setujui Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri
Pewarta: Anita Permata Dewi
Berita Lainnya
Mengapa tidur menggunakan lensa kontak dapat bahayakan mata, begini penjelasannya
19 December 2024 13:25 WIB
Erick Thohir beberkan hasil transformasi sepak bola Indonesia ke FIFA
19 December 2024 13:18 WIB
Mendikdasmen dorong agar kegiatan pembelajaran tak terbatas di sekolah
19 December 2024 13:00 WIB
Saat Natal dan Tahun Baru, kelurahan-kecamatan di Jaksel diingatkan untuk gandeng aparat
19 December 2024 12:39 WIB
Presiden Prabowo bertemu PM Pakistan bahas kerja sama ekonomi dan perdagangan
19 December 2024 12:05 WIB
Warga Gaza dambakan perdamaian dan kehidupan normal
19 December 2024 12:00 WIB
Film "Perang Kota" akan jadi penutup festival film Rotterdam, Belanda ke-54
19 December 2024 11:38 WIB
Bandara Radin Inten perkirakan capai 95 ribu penumpang di libur akhir tahun
19 December 2024 11:29 WIB