Bupati Inhil: PKL hendaknya patuhi aturan dan tak ganggu pengguna jalan

id Bupati Inhil,muhammad wardan,inhil,tembilahan,PKL Inhil

Bupati Inhil: PKL hendaknya patuhi aturan dan tak ganggu pengguna jalan

Bupati Inhil, Muhammad Wardan (baju coklat) dan Kasatpol PP Inhil, Martha Haryadi saat bertemu langsung dengan para PKL yang berjualan diatas jembatan. (ANTARA/Prokopim Inhil)

Tembilahan (ANTARA) - Bupati Indragiri HilirMuhammad Wardan mendatangi para pedagang kaki lima (PKL) di Kota Tembilahan guna memberikan pemahaman soal larangan berjualan di badan jalan yang bisa mengganggu pengguna jalan lainnya.

Bupati InhilMuhammad Wardan menuturkan bahwa, memberi pemahaman terkait aturan jual beli dan mendengar keluh kesah para PKL sangat perlu dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“PKL hendaknya mengikuti aturan yang ada seperti dalam melakukan usaha jual beli, jangan sampai memakan badan jalan karena ini menyalahi aturan dan mengganggu pengguna jalan lain,” ujar Wardan di Tembilahan, Kamis (4/2) lalu.

Bupati berharap para PKL mampu mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dengan menempati lokasi berjualan yang sudah di sediakan untuk usaha jual beli.

“Jadi masyarakat tetap dapat mencari nafkah dengan tidak melanggar aturan yang ada,” ucapnya.

Di samping memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam melaksanakan usaha jual beli, Wardan juga membagikan sejumlah masker kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Kedatangan Bupati Muhammad Wardan yang didampingi Kepala Kantor Satpol dan Kabag Umum Setda Inhil itu tampak di sambut baik oleh Para PKL di Jalan Ahmad Yani Jembatan Parit 10 Tembilahan Hulu.

Baca juga: Soal penertiban PKL, Asosiasi PKL berhadap ada solusi dari Bupati Inhil

Baca juga: PKL Parit 10 masih membandel, Satpol PP Inhil kembali turun tangan