Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung visi calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas dengan pemasifan electronic traffic law enforcement (e-TLE), yang akan dipasang di berbagai ruas jalan di berbagai daerah.
"Selain meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menaati ketentuan lalu lintas, penerapan e-TLE juga mengurangi potensi moral hazard terhadap aparat kepolisian yang bertugas di lalu lintas," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Hal itu dikatakan Bamsoet usai menerima pengurus Keluarga Besar Putra-Putri Polri (KBPP Polri) KBPP Polri, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, di Jakarta, Selasa (26/1).
Baca juga: Tilang Secara Elektronik Membangun Kejujuran dan Disiplin
Dia menilai, pemasifan e-TLE sangat sesuai dengan konsep terbaru Polri yaitu PRESISI yang digagas Listyo Sigit Prabowo, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan sehingga harus didukung semua pihak.
Bamsoet mengungkapkan bahwa berdasarkan data Polda Metro Jaya, sebelum adanya e-TLE, pengemudi roda empat di DKI Jakarta banyak melakukan pelanggaran lalu lintas seperti melanggar marka jalan, menggunakan ponsel saat mengemudi, hingga tidak memasang sabuk pengaman.
"Sejak diberlakukannya e-TLE, pelanggaran lalu lintas tersebut turun hingga 44 persen. Di DKI Jakarta, hingga akhir tahun 2020, setidaknya sudah ada 57 kamera pengawas di berbagai ruas jalan. Tahun ini akan ditambah lebih banyak lagi, Polda hingga Polres di berbagai daerah bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat untuk pengadaan perangkat e-TLE," ujarnya.
Dia menekankan bahwa dengan memasifkan e-TLE, Polri telah mendukung terciptanya "smart city" dan juga menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat ketidakdisiplinan pengemudi dalam mentaati peraturan lalu lintas.
Menurut dia, Korlantas Polri mencatat hingga Oktober 2019 sudah terjadi 11.365 kecelakaan lalu lintas sehingga jika di rata-rata, setiap jam terjadi hampir tiga kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Berdasarkan jumlah tersebut menurut Bamsoet, korban yang meninggal dunia mencapai 24.365 jiwa, korban luka berat 111.365 jiwa, dan 126.808 jiwa mengalami luka ringan.
Dia mengatakan, penyebab utama kecelakaan adalah karena ketidakdisiplinan diri pengemudi.
Baca juga: Keseriusan Cegah Pungli, Polres Dumai Berlakukan Sistem Tilang Elektronik
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Nurul Hayat
Berita Lainnya
Lemkapi minta seluruh kapolda bantu Kementan untuk capai swasembada pangan
27 April 2024 16:32 WIB
Nicholas Saputra mengaku belajar banyak dari serial "Secret Ingredient"
27 April 2024 16:03 WIB
LPAI serukan pemerintah blokir gim daring yang mengandung unsur kekerasan
27 April 2024 15:50 WIB
Ganda putri Lanny/Ribka gandakan keunggulan Indonesia atas Hong Kong
27 April 2024 15:40 WIB
Oppo A60 hadir dengan Snapdragon 680 dan kamera utama 50 MP
27 April 2024 15:33 WIB
Tim SAR perluas pencarian penumpang yang jatuh dari KMP Reinna
27 April 2024 15:27 WIB
Anies Baswedan hormati langkah PKB dan NasDem gabung koalisi Prabowo-Gibran
27 April 2024 15:14 WIB
Houthi akui anggotanya serang kapal tanker Inggris dan tembak jatuh drone AS
27 April 2024 15:07 WIB