Warga Pekanbaru Inginkan Penertiban Reklame

id warga pekanbaru, inginkan penertiban reklame

Warga Pekanbaru Inginkan Penertiban Reklame

Pekanbaru, (antarariau) - Warga Kota Pekanbaru, Riau, menginginkan agar aparat pemerintah setempat menertibkan sejumlah reklame besar pada beberapa jalan protokol dan pusat keramaian karena dianggap merusak keindahan kota.

"Kami sudah beberapa kali melaporkan bahwa harus ditertibkan reklame besar di jalan protokol, karena merusak keindahan kota," kata Suhendri Januar (36) warga jalan Taskurun, Kecamatan Sukajadi dihubungi di Pekanbaru, Kamis.

Dia mengatakan, bahwa reklame besar itu selain merusak keindahan juga membahayakan penguna jalan termasuk pengendara sepeda motor.

Bahkan reklame besar dikhawatirkan dapat membahayakan pejalan kaki bila angin kencang dapat rubuh dan menimpa orang yang berada di sekitarnya.

Pemasangan reklame diduga tidak mendatangkan pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru, melainkan hanya untuk kepentingan tertentu.

Sejumlah ruas jalan protokol di ibu kota Provinsi Riau itu dipenuhi reklame ukuran besar seperti jalan Sudirman, Soekarno-Hatta, Tuangku Tambusai, Ahmad Yani, Yos Sudarso, Panam, sekitar Bandara Sultan Syarif Kasim II dan jalan Pattimura.

Pendapat senada juga diutarakan warga lainnya, Jasmadi (38) penduduk jalan Melati Sukajadi dan Khairullah Sani (41) warga Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir.

Menurut Khairullah bahwa reklame besar yang terletak di halte bus dekat Mal Pekanbaru juga membahayakan bagi warga yang menunggu kendaraan angkutan umum karena dipasang tanpa pengamanan.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru, H. Firdaus MT di tempat terpisah mengatakan awal Juni 2012 semua reklame ditertibkan dengan membuatkan peraturan baru.

"Awal Juni 2012 akan ditertibkan semua reklame di jalan utama dan kawasan lain dengan adanya peraturan baru wali kota," katanya.

Sebelumnya, reklame yang dipasang yang merusak keindahan kota itu berupa iklan rokok, telepon selular, perumahan, perguruan tinggi, minuman energi bahkan gambar calon gubernur.

Beberapa waktu lalu petugas Satpol PP sudah menertibkan reklame tanpa izin tersebut dan membongkar, tapi kembali dipasang oleh pihak yang berkepentingan.

Kepala Bidang Pendapatan dan Penetapan Dinas Pendapatan Daerah Pemkot Pekanbaru Fabila Sandi mengatakan dari hasil pendataan bahwa terdapat sekitar 30 persen reklame tanpa izin.