Jabatan 29 kades di Meranti akan diisi oleh ASN

id Kades meranti, meranti,Kepala desa

Jabatan 29 kades di Meranti akan diisi oleh ASN

Sebuah daerah di Desa Bokor Ransang Barat, Kepulauan Meranti, Riau.(ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)

Selatpanjang (ANTARA) - Mulai April 2021 jabatan kepala desa (kades) di 29 desa se-Kabupaten Kepulauan Meranti akan diisi sementara oleh aparatur sipil negara (ASN) sebagai penjabat (Pj) mengingat sejak itu masa jabatannya sudah berakhir.

"Iya tahun (2021) ini, 29 kades di Kepulauan Meranti akan habis masa jabatannya," kata Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kepulauan Meranti, Darwis, Rabu.

Untuk sementara waktu, lanjut Darwis, jabatan kades akan diisi oleh penjabat yang ditunjuk berdasarkan Surat KeputusanBupati, dan wajib dari kalangan ASN yang berada di kecamatan maupun kabupaten sembari menunggu Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang digelar pada Juli 2021 mendatang.

"Habisnya masa jabatan kades itu berbeda-beda, tapi April itu hampir semuanya sudah selesai. Jadi jabatan 29 kades itu akan di-Pj-kan selama tiga bulan jika dihitung dari April. Sedangkan Agustus kita sudah melakukan pelantikan kades," jelas Darwis.

Dijelaskan dia, penunjukan penjabat kades itu berdasarkan Permendagri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian kepala desa.

Ia memastikan meskipun jabatan kades di Pj kan, pelayanan dan administrasi pemerintahan di desa tetap akan berjalan normal karena penjabat itu tidak hanya mengisi kekosongan, melainkan harus mengerti dengan sistem pemerintahan desa dan menjalankan tugas untuk melayani masyarakat.

"Tugas pokok dan fungsi penjabat kades itu sama dengan definitif. Bedanya kades definitif bertugas bertahun-tahun hingga masa jabatan berakhir, sedangkan penjabat kades hanya menjalani tugas sementara," tutur Darwis.

Dijelaskan Darwis secara rinci, kades yang akan habis masa jabatannya tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti antara lain, tiga desa di Kecamatan Tebingtinggi, enam desa di Kecamatan Tebingtinggi Barat, tiga desa di Kecamatan Tebingtinggi Timur, dua desa di Kecamatan Rangsang Barat, lima desa di Kecamatan Rangsang, tiga desa di Kecamatan Rangsang Pesisir, satu desa di Kecamatan Merbau, tiga desa di Kecamatan Pulau Merbau, dan tiga desa di Kecamatan Tasik Putripuyu.

Baca juga: Kurang peminat, bangunan pabrik es batu di Desa Kuala Patah Parang mangkrak

Baca juga: 31 Desa di Kepulauan Meranti terima penghargaan penyaluran BLT tepat waktu Kementerian Desa