OKI menganggap pembangunan 800 unit rumah di Tepi Barat langgar resolusi PBB

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,tepi barat

OKI menganggap pembangunan 800 unit rumah di Tepi Barat langgar resolusi PBB

Seorang wanita berjalan dengan latar gedung pemukiman Israel di sekitar Givat Zeev dan Ramat Givat Zeev di wilayah pendudukan Israel, Tepi Barat, dekat Yerusalem, Selasa (30/6/2020). (ANTARA FOTO/REUTERS/Ammar Awad/hp/djo)

Jeddah (ANTARA) - Sekretariat Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menganggap pembangunan 800 unit permukiman di Tepi Barat melanggar hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan, terutama resolusi Dewan Keamanan 2334.

OKI mengecam keputusan otoritas pendudukan Israel untuk membangun 800 unit pemukiman kolonial baru yang melanggar hukum di wilayah Palestina yang diduduki.

Baca juga: Kabinet Saudi tegaskan perjuangan Palestina jadi isu Arab yang fundamental

Mempercepat penciptaan permukiman ilegal Israel dan dorongan ekspansi, di tanah Palestina yang diduduki, tidak melayani proses perdamaian solusi dua negara yang disepakati secara internasional atau Inisiatif Perdamaian Arab, OKI menekankan.

Baca juga: Beri selamat ke Biden, Palestina isyaratkan pembatalan boikot politik ke AS

Baca juga: 46 wartawan Palestina telah dibunuh oleh Israel sejak tahun 2000


Sumber : WAFA

Penerjemah: Azis Kurmala