Jeddah (ANTARA) - Sekretariat Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menganggap pembangunan 800 unit permukiman di Tepi Barat melanggar hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan, terutama resolusi Dewan Keamanan 2334.
OKI mengecam keputusan otoritas pendudukan Israel untuk membangun 800 unit pemukiman kolonial baru yang melanggar hukum di wilayah Palestina yang diduduki.
Baca juga: Kabinet Saudi tegaskan perjuangan Palestina jadi isu Arab yang fundamental
Mempercepat penciptaan permukiman ilegal Israel dan dorongan ekspansi, di tanah Palestina yang diduduki, tidak melayani proses perdamaian solusi dua negara yang disepakati secara internasional atau Inisiatif Perdamaian Arab, OKI menekankan.
Baca juga: Beri selamat ke Biden, Palestina isyaratkan pembatalan boikot politik ke AS
Baca juga: 46 wartawan Palestina telah dibunuh oleh Israel sejak tahun 2000
Sumber : WAFA
Penerjemah: Azis Kurmala